Wapres Maruf Amin Dukung Pembentukan Satuan Tugas Selidiki Rp 349 Triliun Rupee

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) dan Ketua Komisi Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD berencana menindaklanjuti dengan membentuk satuan tugas (Taskgas). 439 Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang Rupiah. Wakil Presiden (Wabris) Ma’ruf Amin menyambut positif prakarsa tersebut dan mendukung tindak lanjutnya.
“Saya kira pemerintah akan mendukung itu, itu hal yang bagus,” kata Wakil Presiden Marouf Amin dalam siaran persnya, Selasa (4 November 2023).
Menurutnya, adanya satgas antarlembaga akan mengungkap transaksi individual yang berhasil ditagih PPATK sejak 2009 hingga 2023.
“Kehadiran satgas ini akan memperjelas siapa uang itu, dari mana asalnya, apa yang sebenarnya terjadi, dan siapa yang mendapatkan uang itu secara tidak sah,” kata Marouf.
Maarouf berharap kelompok kerja yang dibentuk TPPU nantinya terhindar dari kecurigaan publik terhadap pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan kelompok kerja ini juga dipandang sebagai langkah penting dalam pemberantasan korupsi.
“Jadi bukan hanya angka, saya tidak tahu detailnya seperti apa. Saya pikir penting untuk memastikan tidak ada lagi tuduhan pihak yang meragukan, tidak ada afiliasi, tidak ada pelacakan melalui gugus tugas.”
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan ML Mahfud MD akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi transaksi mencurigakan senilai Rp349. Satgas memprioritaskan laporan pemeriksaan (LHP) terbesar.
“Komisi Pencucian Uang akan membentuk satuan tugas pengawasan untuk melacak total nilai Rs 349 triliun dan memprioritaskan membangun kasus untuk LHP terbesar”, Sun Yan. Jakarta, Selasa (4 November 2023).
Fokus pertama Satgas adalah penemuan LHP terbesar senilai Rp 189 triliun. “Mulai dengan 189 tera atau lebih,” kata Mahfouz.
Gugus tugas multilateral dibentuk. Mereka adalah PPATK, Dirjen Pajak, Komisaris Bea Cukai, Kejaksaan Agung, BIN, Kemenpolhukam.
Satgas itu terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Bareskrim, Kejaksaan, BIN dan Kemenkopolhukam,” kata Mahfouz.
“Komisi Pencucian Uang dan tim kerjanya akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Menko Polhukam.
Mahfouz menjelaskan, LHP dengan total nilai lebih dari Rp 189 triliun sudah menempuh jalur hukum. Hingga musyawarah (PK) pun keluar putusan pengadilan.
“Komisi Pencucian Uang berkomitmen untuk mengawasi tindakan hukum yang dilakukan oleh Departemen Keuangan atas dugaan pencucian uang dan hal-hal lain yang belum tercakup dalam proses hukum,” jelasnya.