UU ASN Mendorong Lembaga Negara Untuk Fokus Pada Kinerja Dan Membangun Kapasitas

Pemberdayaan Organisasi dan Reformasi Birokrasi (PANRB) SDM Provinsi DKI Jakarta (Wakil Direktur SDM) Alex Denny mengatakan, revisi UU BUMN menjadi pendorong perubahan pola pikir ASN bahwa kelanjutan karir mereka akan diputuskan kemudian. dengan kemampuan dan prestasi.
ASN diharapkan dapat memberikan pelayanan publik untuk membuat negara lebih kompetitif sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera. Inilah perspektif yang harus dimiliki oleh ASN.
Hal itu disampaikannya pada acara pemutaran publik RUU ASN di Universitas Sam Ratulangi Manado.
“Semangat dari review kode ASN ini adalah bagaimana kami mulai percaya bahwa ASN hanya akan bertahan sebagai ASN karena performa dan pengembangan fitur yang berkelanjutan, bukan karena status ASN,” kata Alex dalam keterangannya. Sabtu (12 Agustus 2023).
Disrupsi digital yang masif, banyaknya generasi milenial yang masuk ke pemerintahan, dan pandemi Covid-19 memicu pentingnya legal review.
Alex menjelaskan ada beberapa kelompok yang dibahas dalam RUU ASN, mulai dari penguatan sistem merit dan kesejahteraan dan pengorganisasian individu non-ASN hingga digitalisasi pengelolaan ASN.
UU ASN mendorong ASN untuk lebih profesional tanpa takut adanya campur tangan melalui politisasi yang berdampak pada ketidakberpihakan. UU ASN juga memberikan keleluasaan dalam menentukan persyaratan PNS dan PPPK.
Sebelumnya, persetujuan menteri diperlukan untuk setiap perubahan komposisi pekerjaan, yang membuat lembaga pemerintah tidak fleksibel dalam mengalokasikan sumber daya secara proporsional terhadap perubahan strategi organisasi. Persyaratan ASN juga ditentukan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja (Anjab ABK).
“UU yang baru tidak akan menyebutkan metodologi teknis seperti Anjab ABK di dalam UU, jadi pilihan metodologi bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zaman. Karena memang ada,” kata Alex.
Tak kalah pentingnya, UU ASN mengakomodir sponsorship ASN, khususnya isu ASN. Dalam aturan sebelumnya, PPPK tidak dijamin pensiun. Rencana pengelolaan kesejahteraan terlalu ketat untuk ditetapkan oleh undang-undang, sehingga sulit bagi pemerintah untuk menyesuaikannya jika perlu.
Dalam RUU ASN, kesejahteraan PNS dan PPPK dituangkan dalam konsep Audit dan Pengakuan ASN, yang merupakan bagian dari pengelolaan ASN secara keseluruhan. Menyempurnakan desain penghargaan dan pengakuan secara komprehensif serta menyesuaikan hak istimewa dengan kebutuhan dan anggaran Anda, menjadikan sistem lebih adil dan kompetitif.
Ia menambahkan, “Kalau diminta profesionalitas, sistem kesejahteraan yang adil dan kompetitif juga harus disiapkan,” seraya menambahkan, “Jadi, ke depan, PPPK juga akan mendapat jaminan pensiun berdasarkan undang-undang baru ini.”
Universitas Sam Ratulangi menjadi tempat uji publik final RUU ASN. Sebelumnya, uji publik RUU ASN dilakukan di Kota Semarang dan Kota Padang.