Total Anggaran Pembelian Kendaraan Listrik Oleh Pemda DKI Sebesar Rp 20,3 Miliar

Pemda DKI Jakarta menganggarkan Rp 20,3 miliar untuk pembelian kendaraan listrik pada 2023. Kendaraan listrik yang Anda beli adalah Hyundai IONIQ 5 EV Signature.
Website Sistem Informasi Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa LKPP (21.2.2023.
Pembelian RUP 38861396 dikodekan sebagai paket “capex untuk mobil penumpang Ionic 5 EV “. Pengadaan dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI, Divisi Balai Penyimpanan Barang Daerah.
iklan
Gesek untuk melanjutkan konten.
Situs tersebut mengatakan “Volume Kerja 23”.
Pembelian kendaraan listrik menggunakan APBD 2023. Pemilihan pemasok dijadwalkan dimulai pada Oktober 2023, dan penggunaan barang pada November 2023.
“Total cap-nya 20337244795 rupee (20,3 miliar rupiah),” imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan rencana pembelian 21 kendaraan listrik hingga 2023. Kendaraan listrik itu akan menjadi kendaraan dinas pejabat pemerintah negara bagian DKI.
“Rencananya kami mengamankan 21 (unit) dulu,” kata Kepala Kantor Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta Reza Pahlevi saat dihubungi, Senin (20/2).
Reza mengatakan, untuk tahap awal, Pj Gubernur DKI Jakarta, Sekda DKI dan Asisten Asisten Kanwil DKI Jakarta akan diprioritaskan dalam pembelian kendaraan listrik.
Katanya, “Gubernur.
Pihaknya saat ini sedang melakukan perubahan Peraturan Direktur Daerah (Perkada) tentang Pembelian Kendaraan Dinas Operasi (KDO). Sebab, kendaraan dinas baru bisa dibeli setelah pembahasan Perkada. Kuncinya adalah izin untuk membeli kendaraan listrik.
Dia tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian listrik KDO. Namun, harga satuan mobil listrik sekitar Rp 800 juta.
“Karena anggarannya besar hampir Rp 800 juta,” jelasnya.
BPAD menghapus aset lokal kendaraan yang tidak terpakai. Mobil tua akan dilelang.
Lihat juga “30 Kasus Orthrus Strain COVID-19 Masuk DKI Jakarta”:
[Gambas: video 20 detik]