Tol Jatikarya Kembali Diblokade Warga, Polda Metro Jaya Turun Tangan

0

Liputan6.com, Polda Metro Jaya turun tangan mengungkapkan kepada publik bahwa pihaknya telah menutup kembali ruas Jalan Jatikarya di Kota Bekasi pada Jumat malam (14 April 2023). Dampak aksi publik dalam protes sengketa tanah.

“Yang terjadi di jalan bebas hambatan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris penutupan jalan tersebut,” kata Dirjen Reserse Kriminal Hengki Haryadi kepada wartawan.

Hengki menegaskan, pemblokiran jalan oleh warga tidak dibenarkan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berekspresi di Tempat Umum. Karena juga melanggar aturan dan merugikan hak orang lain.

“Memberitahu polisi, menghormati aturan moral yang berlaku umum, menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum. Ini namanya memberikan pendapat,” katanya.

“Intinya kita punya hak, tapi kita juga punya kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Yang terjadi di sini bukan menyampaikan pendapat secara terbuka yang bertentangan dengan hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hunke menekankan, tindakan kolektif untuk memblokir jalan adalah tindakan ilegal yang dapat dihukum sembilan tahun penjara berdasarkan pasal 192(1) dan 193 KUHP.

“Kami datang ke sini penjahat yang memblokir jalan dengan tol, mengganggu ketertiban umum dan tidak menghormati hak orang lain. terbengkalai,” ujarnya.

“Ada orang yang tidak punya pilihan selain meninggalkan jalan. Kalau menuntut hak sendiri, buat apa langgar hak orang lain. Oleh karena itu, perintah yang dikeluarkan Kapolda tidak lagi mentolerir masyarakat yang mengaku sebagai masyarakat. Namun, dikatakan merugikan masyarakat”.

Memang, kata Hengki, kemacetan berkepanjangan akibat aksi massa yang memblokir Jalan Tol Jatikarya di Kota Bekasi.

Sehingga menciptakan individu driver yang terpengaruh oleh aksi protes masyarakat.

“Kemacetan di Cawang meluas ke jalan-jalan lain, banyak yang malapetaka dan bentrok dengan banyak pengguna jalan. Secara hukum, kami diatur oleh Undang-Undang Kepolisian dan kami memiliki diskresi. Kami harus bertindak untuk kepentingan yang lebih luas. Itu adalah diskresi kami, langsung berhubungan dengan polisi,” jelasnya.

Koresponden: Bakhtiaruddin Alam/Merdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *