Tetangga Membuang Sampah Di Belakang Rumah Saya, Apakah Saya Bersalah?

0

Kehidupan tetangga Anda penuh dengan romansa. Kadang mirip, kadang tidak konsisten. Demikian kata pembaca Advokat detik .

Pertanyaan serupa dapat ditanyakan oleh pembaca Detikcom dan dapat ditujukan ke redaksi@ dan cc ke andi.saputra@.

Pengacara Pagi Selalu ada tetangga yang membuat onar. Awalnya, saya memasukkan sampah dapur saya ke dalam kantong plastik dan membuangnya di belakang rumah. pagi-pagi sekali. Kami marah dan membawa kantong sampah ke halaman rumahnya.

Ternyata kami kesal karena diulang berkali-kali. Bisakah cinta99 tindakan kriminal dilakukan terhadap tetangga?

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Jawaban singkatnya adalah:

Pertama, sengketa antar masyarakat yang timbul akibat pengelolaan sampah tidak diatur dalam UU Pengelolaan Sampah, melainkan antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Kedua, pengelolaan sampah juga diatur dengan peraturan daerah. Anda dapat memeriksa apakah pemerintah kota Anda memiliki peraturan tentang pembuangan limbah.

Ketiga, menyarankan masalah dengan cara kekeluargaan. Jika ada bukti yang ditemukan, Anda dapat melaporkan gangguan yang dilakukan oleh tetangga kepada kepala desa, ketua RT/RW atau Laura setempat.

Keempat, jika gagal, masyarakat yang dirugikan oleh tetangganya dapat menggugat secara hukum untuk menyelesaikan sengketa sampahnya. Untuk perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata.

“Setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain wajib mengganti kerugian kepada orang yang menyebabkan kerugian karena kesalahannya.”

Sebagai korban, Anda harus membuktikan hubungan sebab akibat antara unsur kelalaian dan kerugian dengan perbuatan tetangga Anda dan kerugian yang ditimbulkannya.

Kelima, berdasarkan cerita Anda, hingga saat ini belum ada aturan pidana/KUHP yang menjerat lingkungan tersebut.

terima kasih

detik’s Advocate adalah rubrik seputar detikcom berupa tanya jawab dan nasihat hukum dari pembaca detikcom. Semua pertanyaan akan dijawab dan didiskusikan secara tuntas oleh para ahli di bidangnya.

Anda dapat mengajukan pertanyaan apa pun yang berkaitan dengan hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum keluarga, hukum hubungan asmara, hukum teknologi informasi dan elektronik (ITE), hukum pendaftaran hubungan fisik (hukum pornografi), hukum internasional, hukum waris, hukum pajak, dan hukum konsumen. perlindungan dan seterusnya sampai saat itu.

Identitas penanya dapat ditulis sejelas atau seyakin-yakinnya sesuai keinginan pembaca. Anonimitas lengkap dari penanya dijamin.

Pertanyaan terkait undang-undang di atas dan pertanyaan/pertanyaan hukum dapat dikirimkan melalui email ke redaksi@ dan email ke andi.saputra@.

Setiap jawaban yang diberikan pada formulir ini adalah murni informasi dan bukan bagian dari pendapat hukum yang dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan dan tidak dapat ditindaklanjuti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *