Tanpa Alasan Lebih Lanjut, Teddy Minahasa Mengakui Banyak Fakta Di Persidangan, Termasuk Perintah Untuk Memperdagangkan Sabu Dengan Tawase

JAKARTA, – Sidang peredaran narkoba jenis sabu dibuka kembali Kamis (16/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN).

Inspektur Teddy Minahasa hadir sebagai terdakwa dalam kasus peredaran narkoba sabu. Dan lagi-lagi dia membuat sejumlah pernyataan terkait peristiwa yang menimpanya.

Seperti diketahui, Teddy selalu menghindari persidangan dalam beberapa kesempatan. Teddy tampaknya telah berulang kali membantah pernyataan yang dibuat terhadap dirinya oleh Jaksa Agung dan kuasa hukum Tim.

Berbeda dengan persidangan kali ini, Teddy tampak mengakui beberapa pernyataan yang sebelumnya dibantahnya, seperti perintah menukar sabu dengan tawas, yang menjadi bukti kejahatan tersebut.

Teddy mengaku mengirim pesan kepada AKBP Dody Prawiranegara melalui WhatsApp untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, ada salah ketik sehingga saya menulis kata tawas sebagai trawas. Sebelumnya, Teddy membantah kata itu merujuk pada wilayah Mojokerto di Jawa Timur.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim John Sarman menanyakan kepada Sirajeh tentang perintah berbagi barang bukti narkoba dengan Dody melalui WhatsApp. Dody mengatakan, “Beberapa BB sudah diganti dengan trawas.

Teddy membenarkan bahwa surat itu ditulisnya sendiri. Di hadapan juri, Teddy mengaku salah mengeja tawas menjadi jaringan Trawa.

“Ya, Yang Mulia, tapi saya tidak bermaksud memberi Anda bagian dari BB. Bisa jadi salah eja, tapi artinya tawas. Saya tidak pandai menghafal, ” kata Teddy.

Namun Teddy menegaskan, surat itu bukan perintah sebenarnya, melainkan ujian bagi Dodi sebagai Kapolres Bugitingi.

Teddy mengatakan, “Pertama, niatnya untuk menguji kakak Dodi karena ada kecurangan di akun sebelumnya. Itu latar belakang Yang Mulia.

Teddy mengklaim surat dugaan itu berisi perintah agar tawas menukar sabu yang digunakan sebagai barang bukti untuk menguji Dody, anggotanya.

Teddy sering menerima laporan bahwa polisi telah menghilangkan barang bukti setiap kali dia melakukan penangkapan narkoba.

Bahkan, para member sendiri kerap kedapatan membuang narkoba untuk konsumsi pribadi.

“Saya sering menempatkan anggota saya di lapangan, jadi setiap dia tertangkap, saya buatkan untuk dia hisap sendiri. Itu latar belakangnya, Yang Mulia,” kata Teddy.

Teddy mengatakan dia mengirim akun pengganti obat untuk tawas untuk memperingatkan Doody agar tidak memberitahunya.

“Saya jawab, ‘Ini ironis dan novel, jangan sampai kakak Dodi bersikap seperti itu,'” kata Teddy.

Menurut JPU dalam dakwaan, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan memediasi peredaran narkoba.

Narkoba yang dijual merupakan hasil penyelundupan barang sitaan dengan berat lebih dari lima kilogram. Dalam persidangan terungkap Teddy meminta AKBP Dodi mengonsumsi sabu dan menggantinya dengan tawas.

Awalnya Dodi menolak. Namun pada akhirnya, Dody menerima permintaan Teddy tersebut. Dodi lalu memberikan Linda sabu.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu kepada Casranto untuk dijual ke pengedar narkoba. Sebanyak 11 orang, termasuk Teddy Minahasa, diduga terlibat peredaran narkoba.

Sementara 10 orang lainnya adalah Hendra, Ariel Vermansieh, Ibda Ahmed Darmawan, Mai Siska, Kumpul Kasranto, Aapto Janto Situmurang, Linda Pugiastuti, Shamsul Al Maarif, Mohamed Nasir dan AKBP Dodi Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar pasal 112(2), 132(1) dan 114(2) terkait pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Penulis: Zintan Prihatini | Sutradara: Ambarani Nadia Kemala Movanita, Isanuddin)

Apa nama danau vulkanik di Indonesia yang merupakan salah satu danau terbesar di dunia?

Berpartisipasilah dalam kuis perjalanan ini dan dapatkan kredit di dompet 10 orang yang beruntung!

Di mana Sirkuit Internasional Mandalika akan menjadi tuan rumah acara MotoGP dan Superbike pada tahun 2022?

Apakah candi Budha terbesar di dunia di Indonesia dan Situs Warisan Dunia?

Suku manakah di bawah ini yang bukan berasal dari Kalimantan?

Pulau apa yang disebut “Surga Terakhir” di Indonesia?

surel

Masukkan data pribadi Anda untuk pengumpulan data dan pengiriman bonus.

nomor telepon

nama

kampung halaman

Tempat Tinggal/Wilayah

tanggal lahir

Apakah Anda diasuransikan?

Perlindungan seperti apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih telah berpartisipasi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *