Tanggapan Pengacara David Terhadap Penahanan AG Dalam Kasus Mario Dundee

0

Penyidik ​​Polda Metro Jaya memutuskan menahan AG perempuan (15) dalam kasus Mario Dandy Satrio (20) karena menganiaya Cristalino David Ozora (17). Pihak David mengajukan jawaban atas penangkapan tersebut.

Tim Hukum David M. Siawan Ari (M. Siawan Ari) Rabu (2023.

Sihwan mengatakan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia meminta agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

iklan

Gesek untuk melanjutkan konten.

“Semuanya kami serahkan kepada penyidik ​​yang berkompeten dan proses akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku,” kata Siahuan.

Detektif Polda Metro Jaya diketahui memutuskan menahan AG dalam kasus Mario Dandy yang menyinggung David. AG diadakan di panti sosial selama 7 hari.

“Untuk penangkapan akan kami tahan selama tujuh hari di lembaga Departemen Sosial (LPKS) yang berada di bawah kewenangan penyidik ​​untuk dilakukan penangkapan,” kata Hunky Hariadi, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jayacombe, dalam jumpa pers di Gedung Reskrim Polda Metro Jayacombe. markas Polda Metro Jaya. Jakarta, Rabu (3 Agustus 2023).

Hengki mengatakan interogator bisa memperpanjang penahanan hingga delapan hari. Penahanan di Kejaksaan sendiri mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Anak, mengingat Kejaksaan Agung karena pelakunya masih di bawah umur.

Detektif menanyai pelaku anak selama enam jam sebelum penangkapan dilakukan.

Lanjutnya, “Akibat penindakan, malam ini penyidik ​​mengeluarkan surat perintah penangkapan dan memutuskan untuk melakukan penangkapan lanjutan. Tentunya penangkapan ini akan diterapkan dengan merevisi undang-undang terkait sesuai dengan Undang-Undang Anak.” .

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *