Sepucuk Surat Kecil Dari Inspektur Teddy Kepada AKP Berbunyi: Semua Pernyataan Bersalah Dicabut

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kembali angkat bicara soal surat kecil mantan Kapoldasu Irjen Pol Sumbar Teddy Minahasa usai ditangkap dan ditahan di Pulda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Pesan tersebut berisi perintah Teddy.
Isi pesan itu disampaikan Dodi dalam sidang kasus narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (3/1/2023). Duduk terdakwa Dodi dan Linda. Sementara itu, Inspektur Teddy dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kali ini.
Awalnya, Dodi mengatakan surat itu berisi perintah untuk bergabung dengan Teddy. Dodi mengatakan surat itu dari Teddy melalui perantara istrinya.
Dodi mengatakan, “Sampai saya ditangkap di Polda Metro Jaya, saksi ini bisa menyuruh dan mengarahkan saya untuk ikut dengannya dengan memberikan surat ini dari saudara saksi yang disampaikan kepada istrinya melalui Ipda Aryo.” ujar.
Isi pesannya adalah sebagai berikut.
Tunjukan 1 tentang Dodi atau istrinya, tidak ada saksi komunikasi dengan Aref, cek 2, BB ditemukan di rumah Dodi (bukti), satu dilarikan, saya tidak tahu jawabannya / Oud Aref, polisi kedua, Aref Itu adalah pedagang yang sebelumnya menandai ketiga dan Dodi harus bersatu dengan saya, setelah itu dia mencabut semua pernyataan yang menentang saya dan Dodi, dan setelah membuang jenazah ke Arif, tidak ada satupun saksi. Kemudian skenario penangkapan Anita tetapi Arif karena melanggar rencana dan harta Kopral, kemudian tidak ada tunjangan untuk BB, dan terakhir, barang Kopral (tidak ada tanda kurung tutup saksi).
Dodi mengaku tidak mengikuti perintah. Ia mengaku tak ingin menyembunyikan kejahatan yang menimpanya.
“Saya menolak saat itu dan tidak mau melakukan kejahatan,” kata Dodi.
“Inspektur Teddy Minahasa Menerima Gelang AKBP Dody di Hutan Bahtera Nuh” Tonton videonya: