Satu Kasus Polio Ditemukan Di Aceh, Kemenkes Tetapkan KLB

JAKARTA – Menyusul ditemukannya kasus polio di Kabupaten Pedi, Provinsi Aceh, pemerintah menetapkan kasus pengecualian (KLB) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Maxi Ryan Rondunou, Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Departemen Kesehatan, dalam jumpa pers, Sabtu (19/11), mengatakan, “Setiap penemuan kasus polio merupakan kejadian khusus. Jadi terhitung sebagai wabah. .” / 2022).
Salah satu kasus terjadi di Desa Mani di Kabupaten Bidi Provinsi Aceh. Usia pasien adalah 7 tahun 2 bulan.
“Makanya muncul kelumpuhan di kaki kiri seorang anak dari Desa Bede di Mani,” ujarnya.
Saya mulai sakit tgl 6 oktober, kemudian saya sakit, dan biasanya gejala pertama adalah demam dan flu.
Kemudian kakinya mulai melemah dan kakinya menjadi lemah dan dirawat di Rumah Sakit Çeğli.
Pada 21 dan 22 Oktober, dokter anak mencurigai adanya polio dan mengambil dua sampel.
Itu dikirim ke provinsi dan dikirim ke Jakarta, dan hasilnya diterima dan diperiksa oleh BKPK pada 7 November.
Hasil PCR menunjukkan pasien mengidap polio tipe 2 dan Sabin tipe 3.
“Dia dikirim ke laboratorium Biofarma untuk sequencing dan sudah dinyatakan positif polio tipe 2,” kata dr. kata Maxi.
Pasien mengalami pengecilan otot di paha kiri dan betis, bahkan tidak ada riwayat vaksinasi, riwayat perjalanan, riwayat kontak orang yang akan berangkat, maupun riwayat kontak.