PPKM Batal, Polisi Siapkan Pengamanan Kamtibmas Malam Pergantian Tahun

0

Liputan6.com, Jakarta – Komando Polisi telah menyiapkan beberapa grafik untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam tahun baru. Setelah pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut.

Dalam konfirmasi yang dikutip pada Sabtu (31/12), Humas Polri Paul Dede Prasetyo mengatakan, “Sudah ada instruksi dari Kompolrestabes untuk mengamankan massa di lokasi keramaian dan acara malam pergantian tahun.”

Baca juga

Didi mengungkapkan kesiapan Polda dan Polri di seluruh wilayah untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan sesuai rencana tanggap darurat yang disiapkan Polres.

Salah satunya adalah upaya mengantisipasi aksi masyarakat saat merayakan malam tahun baru di tempat-tempat wisata atau lalu lintas padat. Aman dan nyaman dengan memantau semua aktivitas bayi.

“Untuk benar-benar membuat penilaian utama kriteria keselamatan dan keamanan utama bagi pengunjung, Anda perlu merencanakan secara detail dan memiliki rencana darurat,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengatakan, pertimbangan pembatalan PPKM sudah dipelajari lebih dari 10 bulan.

“Kami telah mempelajari selama lebih dari 10 bulan dan setelah mempertimbangkan berdasarkan angka yang ada, pemerintah hari ini memutuskan untuk membatalkan PPKM yang tercantum dalam Permendagri Nomor 50 dan Nomor 51 tahun 2022,” kata Jokowi. dalam konferensi pers mengatakan di media. pernyataan. Konferensi.. Jumat (30/12) di Istana Negara Jakarta.

Ia mengatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19. Hal ini juga dapat menjaga stabilitas ekonomi.

“Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan kesehatan dan ekonomi adalah kunci keberhasilan kita,” kata Jokowi.

Berdasarkan beberapa bulan terakhir, per 27 Desember 2022, pandemi COVID-19 di Indonesia dapat dikendalikan.

Yakni, 1,7 kasus per 1 juta penduduk, angka positif mingguan 3,35%, angka rawat inap atau BOR 4,7-9%, dan angka kematian 2,39%.

“Semua ini di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan seluruh wilayah metropolitan Indonesia telah meninjau dan memperhitungkan perkembangan tersebut dan berada di bawah PPKM Level 1, yaitu pembatasan kerumunan dan orang-orang tingkat rendah. gerakan,” ujarnya.

Sumber: Bakhtiaruddin Alam/Merdeka.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *