Polisi Telah Memperingatkan Kelompok Masyarakat Agar Tidak Membersihkan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Polda Metro Jaya Jakarta mengimbau organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk tidak melakukan razia atau razia tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Pada Sabtu, 25/2019 (25/2019) Dirnarkopa Bulda Metro Jaya, Coombs Paul Hengke mengatakan kepada wartawan, “Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh organisasi masyarakat untuk tidak melakukan pembersihan di tempat hiburan/2023”.
Jadi, kata Henke, polisi akan melakukan operasi penyisiran di bulan Ramadan.
“Terutama untuk mengantisipasi adanya kelompok atau ormas massa yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan razia atau sweeping,” ujarnya.
Hengke mengatakan, pemantauan nightlife dilakukan di kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, PIK, Menteng, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur, termasuk area berkumpul.
“Tujuannya agar para pemilik tempat hiburan dapat menjaga jam kerja yang telah ditetapkan,” katanya.
Hengki mengatakan, kegiatan ini telah disetujui oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparkraf) No. Hal itu dilakukan sesuai surat edaran e-0009/SE/2023, imbuhnya. , diterbitkan 21 Maret 2023.
“Sesuai surat edaran, semua tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, dan kafe yang mengundang banyak orang harus tutup paling lambat pukul 24.00 WIB,” ujarnya.
Sementara itu, Henki mengatakan berdasarkan hasil sidak, Gunawarman, SCBD dan Senopati menutup tempat hiburan tersebut pada pukul 24.00 WIB sesuai ketentuan. Dia berkata “Ada penundaan di Ambrosia “.
Henki mengatakan akan mendatangkan perwakilan dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk konfirmasi kepemilikan SKPL (Sertifikat Penjual Langsung) untuk minuman beralkohol Grup A, B, dan C.
“Kalau tidak ada, itu kewenangan dinas pariwisata untuk mencabut izin dan menyegel tempat Satpol PP yang kami bawa berada,” kata Hengke.
Dia menyimpulkan dengan mengatakan, “Kami akan menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan dan memantau selama sebulan untuk kepentingan jamaah.”
Koresponden: Bashtiar Al-Din Alam / Al-Hurriya