Polisi Tangkap Begal Motor Di Bogor Modus Ngaku Debt Collector

Dua pelaku begal motor berinisial ED (38) dan W (33) yang kerap beraksi di Cileungsi Bogor ditangkap policyi. Dalam aksinya, duo begal ini mengaku sebagai 부채 수집가 dan menuding kendaraan korban terlambat membayar angsuran.
“Polsek Cileungsi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial ED (38) dan W (33) berikut barang bukti berupa empat unit sepeda motor hasil curian,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen dalam keterangannya, Jumat (2/24/ 2023).
Zulkarnaen mengatakan dari hasil penyidikan terungkap bahwa kedua pelaku sudah lima kali beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor selama dua bulan terakhir.
광고
콘텐츠를 다시 시작하려면 스크롤하세요.
“Dari는 2023년 1월 힌가 2월 tahun에서 2023년 1월,” ungkapnya.
Dalam aksinya, duo begal ini mengaku sebagai 부채 수집가 dan menuding korban terlambat membayar angsuran kendaraan yang ditumpanginya.
“Dalam melakukan aksinya kedua pelaku ini memepet dan memberhentikan korbannya, lalu mengaku sebagai 부채 수집가 yang kemudian langsung merampas motor korbannya dan membawa kabur,” sebut Zulkarnaen dalam keterangannya.
Atas perbuatannya kedua pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHP pidana dengan ancaman maximal 5 tahun penjara.
“Dua pelaku perampasan sepeda motor dengan modus berbura-pura sebagai 부채 수집가 saat ini sudah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandas Zulkarnaen.