Perwakilan RT Kapuk Cengkareng, Disnaker DKI Menanyakan Tentang THR Untuk Warga: Oke Itu Juga Di Kompleks Saya

0

Hari Nugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transformasi dan Energi Pemda DKI Jakarta, terkait Viral Edaran RT009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) dari Dinas Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) I dipublikasikan. untuk warga negara.

Menurut Harry, wajar jika ada konsensus di antara populasi. Namun, itu mungkin tidak terkait atau diperlukan oleh nomenklatur tertentu.

“Jangan memaksakan. Jangan memaksakan generalisasi. Generalisasi secara harfiah ada daya tariknya,” kata Hari di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4 Juni 2024).

“Normal. Saya di kolam juga. Tidak wajib. Saya diikat. Saya sudah terbiasa seperti itu. Tidak boleh,” katanya.

Harry menjelaskan, warga bisa menyumbang THR jika mau. Harry mengatakan gelar itu tidak boleh diputuskan, tapi disesuaikan dengan kemampuan masing-masing warga desa.

“(Sekali diangkat) ada keluarga birokrat, ada keluarga biasa, ada ini, dan jangka waktunya sama. Kalau pejabat banyak, mereka hanya memberi Rp 1 juta, Rp 300 ribu atau lebih. Dukungan dari 100 sampai orang lebih kaya adalah 30 Ada istilah yang bisa naik menjadi lebih dari 100.000 dan dukungan kepada yang lebih miskin bisa kurang dari 100.000.

Disinggung soal pengurus RT di RT009, RW 016 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Harry mengatakan Pemkot Cengkareng (Pemkot) harus dilibatkan. “Nah, tentu ini ada kaitannya dengan batas wilayah. Biasanya Laura atau camat atau walikota akan memberikan arahan kepada RT/RW,” ujarnya.

Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelumnya beredar dari pengurus RT 009, RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Pesan viral untuk seluruh warga 009 Twitter @txtdrjkt.

Surat yang bisa dilihat di Liputan6.com itu ditandatangani Ibu PKK dan Dawis Nuraeni pada Maret lalu oleh Ketua RT 009 H Eman, Sekretaris RT 009 Kasiono, Bendahara RT 009 Bambang Quntoro dan Ketua Masjid Al-Jihad Loso Harsono. 30/30/2023.

Surat itu menjelaskan THR yang terkumpul akan diberikan kepada agen ZIS desa untuk pengurus RT, petugas keamanan, petugas kebersihan dan anggota Dasawisma.

Surat pada Kamis (04/06/2023) menyatakan “Nilai usaha rumahan Rp 300.000, warung Rp 150.000, sewa Rp 200.000 dan rumah Rp 50.000 dengan syarat sebagai berikut”.

Pengundian Donasi THR akan dibuka pada tanggal 2, 9, dan 16 April 2023. Warga yang diwajibkan membayar iuran dapat membayar dalam tiga kali angsuran.

“Oleh karena itu, sebagai pengelola lingkungan, kami mengapresiasi keterlibatan dan pemberitahuan keterlibatan kami,” ujarnya.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *