Persiapan Jemaah Haji Tahun 2023 Sudah Mencapai 80%, Dan Kemenag Optimistis Persiapan Sudah Rampung Sebelum Pemberangkatan

0

Pembinaan Haji Jakarta, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Arsyad Hidayat mengatakan kesiapan Haji 2023 sudah mencapai 80%. Ia optimistis persiapan ibadah haji akan rampung sebelum hari H pemberangkatan pada 24 Mei 2023.

Saat Arsyad bertemu dengan Gedi Alhaji di Pondok, Jakarta Timur, Selasa (4/11/2023), “(Kesiapan) bisa dikatakan sudah mencapai 70-80%, karena sekarang tinggal berbuah. .”

Dia mengungkapkan kemungkinan bagi jamaah untuk membayar titik balik matahari musim panas dari Selasa, 11 April 2023 hingga 5 Mei 2023.

Penggantian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Tahun 2023 (Keppres) Nomor 1444 H/2023 M terkait dengan biaya penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). 7, yang bersumber dari Peraturan Menteri Agama Nomor 352 Tahun 2023 tentang Nilai dan BPIH Reguler 1444 H. Biaya Perjalanan Haji dan Manfaatnya serta Penggunaan Nilai Utilitas.

KMA 352/2023 mengatur besaran bifi untuk jamaah haji reguler, jamaah haji lokal (PHD), jamaah haji dan umrah (KBIHU). KMA juga mengatur jangka waktu pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diperoleh dari nilai manfaat.

“Saya yakin sekali (aturan) diketahui jemaah, prosesnya akan cepat. Maka proses visa akan berjalan saat ini. Intinya optimis saat ini dan semua proses bekerja sebelum pemberangkatan hari H,” Arsidah menegaskan. . Mereka sudah mulai membayar harganya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Umum Perjalanan Haji (Bipih) 1444 H dan Penggunaan Nilai Utilitas.

KMA menyelenggarakan jumlah bifi untuk jemaah haji reguler, jemaah haji lokal (PHD), umrah dan pemandu umroh (KBIHU). KMA juga mengatur jangka waktu pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diperoleh dari nilai manfaat.

Menteri Agama Helman Latif, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji (Dirjen PHU) Jakarta, Senin, mengatakan, “Sudah dikeluarkan Menteri Agama Vifih KMA. Reimbursement tersedia mulai 11 April hingga 5 Mei 2023. .” kata Senin. (10 April 2023).

Namun apabila terdapat saham yang belum terisi sampai dengan tanggal jatuh tempo, maka jangka waktu pembayaran dapat diperpanjang, dan General Manager PHU yang memutuskan.

“Harga haji digunakan untuk menutupi biaya perjalanan dan tinggal di haji, selain sebagian dari biaya layanan ke Arafa, Al-Muzlefa dan Mina,” jelas Heilmann.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *