Pemimpin Perseorangan Dan Korban Penipuan Sepakat Berdamai Dan Memberi Hadiah Rp 1,3 Miliar

Liputan6.com, Jakarta Kasus penipuan yang melibatkan nama samaran pribadi Akbar berhasil ditutup. Selebriti dengan nama panggung asisten pribadi akan menyelesaikan masalah sebagai sebuah keluarga dan membayar kembali kerugian para korban.
Kuasa hukum Akbar, Eko Prabowo, mengatakan rekanannya terus berkomunikasi dengan korban. Mengingat korban Arab adalah teman lama klien.
Dalam keterangan terkait kasus penipuan tersebut, Jumat (14/4/2023), Eko mengatakan, “Sangat disayangkan kasus ini berlanjut ke proses hukum atau pengadilan.”
Eco menjelaskan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak membuahkan hasil. Mereka setuju untuk menyelesaikan masalah secara damai. Pihak Akbar juga akan memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian kepada Elaraby.
“Saya edit karena nanti saya dokumentasikan perjanjian ini untuk perjanjian damai,” kata Eko.
Sementara itu, perkiraan kerugian yang harus dikembalikan pihak Akbar masih merupakan kerugian awal sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, Echo tidak merinci proses pengembalian tersebut.
“Mungkin cara restorasinya atau bagaimana prosesnya disebutkan dalam kontrak, sebagai pengacara saya tidak bisa berkomentar detail. Buck Arby atau Buck Akbar akan menjelaskannya nanti”.
Tim kuasa hukum Akbar juga meminta polisi menerapkan restorative justice. Saat ini sedang berlangsung.
“Saya telah mengajukan permintaan untuk keadilan restoratif. Yang tersisa hanyalah mengakhiri persidangan dengan Pak Arabi. Keadilan restoratif pada tingkat yang lebih besar”
Sementara itu, kuasa hukum Arbi, Leo Suleiman Dgwatmogo menjelaskan, kliennya juga ingin menyelesaikan masalah dengan Akbar. Al-Arabi berdamai dengan mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan Akbar.
“Berdasarkan hal tersebut, kami telah mendapatkan bantuan dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan juga,” jelasnya.