PAN Values DPR Harus Melakukan Kajian Mendalam Terhadap Perppu Ciptaker

Jakarta – Salih Dolay, Ketua Fraksi PAN DRC, berpendapat DRC harus melakukan penelitian mendalam sebelum menerima atau menolak peraturan pemerintah selain Undang-Undang (Perppu) 2. Penciptaan lapangan kerja pada tahun 2022 (Citaker).
Menurut Saleh, Perppu CiptaKerja memuat banyak pasal sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk mempelajarinya.
“Semua produk Perppu tentunya cinta99 harus mendapat persetujuan DPR, jadi harus ada kajian. Masing-masing pihak berdiskusi dan memberikan pendapat, dan akhirnya DPR bisa mengeluarkan persetujuan atau penolakan,” ujar Saleh. Jakarta, Senin (1 Maret 2022).
Ia menjelaskan, karena Birbo baru dirilis pada 30 Desember 2022, ia tidak menyelesaikan penelitian mendalamnya.
Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu diteliti terkait Perppu. Artinya, apa saja ketentuan baru dan apa bedanya dengan UU Ciptaker yang sudah disahkan?
“Nanti bisa bandingkan mana yang benar-benar bagus, apa yang perlu dikuasai, dan apa yang perlu ditambah dengan kata turunan,” ujarnya. Dilaporkan oleh Antara.
Kendati demikian, menurutnya, pemerintah harus menjelaskan kepada masyarakat sifat urgensi yang mendorong dikeluarkannya Perppu Ciptaker.
Menteri Saleh menilai perlu diklarifikasi apakah benar pemerintah dapat menganggap pelemahan ekonomi global sebagai krisis yang mendesak.
Ia mengatakan, “Karena pihak yang mengeluarkan Birbo adalah pemerintah, maka krisis harus dijelaskan. Bagian dimana parlemen dan publik berpartisipasi dalam risk assessment” ujarnya.
Salih menjelaskan, dirinya mendapat informasi bahwa Perpo Siptaker telah dikeluarkan untuk membatalkan putusan MK yang menyatakan UU Siptaker inkonstitusional bersyarat.
Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan apakah benar keluarnya Perppu Ciptaker menghilangkan situasi inkonstitusional bersyarat.
Ia mengatakan, “Kalau putusan yang sama setelah menjadi undang-undang di MK kemudian dilakukan uji materiil, bagaimana kalau mereka adalah ahli hukum dan konstitusi yang bisa menganalisa dan berkomentar?”