Negara Anggota Republik Demokratik Kongo: Amandemen UU IKN Bisa Percepat Kemajuan Pembangunan Nusantara

0

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammed Rifgenizami Karsayuda menegaskan, amandemen Undang-Undang Ibu Kota Pulau (UU IKN) berupaya mempercepat pembangunan. Dia membantah ada isu politik yang perlu dikaji ulang payung hukumnya.

“Ini merupakan amandemen UU IKN untuk percepatan pembangunan infrastruktur IKN,” kata Rifki dalam keterangan audio yang diterima, Selasa (22 Agustus 2023).

Untuk mengidentifikasi permasalahan infrastruktur, Rifki hari ini mengatakan pihaknya sedang melakukan sidak secara real time terhadap jaringan IKN. Tujuannya untuk melihat kemajuan pembangunan, beberapa pejabat negara diperkirakan sudah bisa dimutasi ke IKN pada 17 Agustus 2024.

“Hari ini Panitia 2 RI berkunjung ke IKN untuk mengecek langsung progresnya, tapi kami paham progresnya belum cukup besar untuk bisa diaktifkan di tahun 2024,” ujar Rifki.

“Kami ingin sekuat tenaga membuktikan bahwa IKN, khususnya Istana Kepresidenan, kementerian dan lembaga negara akan berfungsi penuh pada 17 Agustus 2024,” harapnya.

Seperti diketahui, Kajian Hukum IKN disampaikan kepada Komite II DPR RI oleh Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa pada Senin (21/8/2023). ) Kemarin.

Ada risiko jika UU IKN tidak diubah, kata Suharso. Pertama, hal ini bertentangan dengan peraturan sektoral. Sehingga akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

“Hal ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sektoral yang dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan,” kata Suharso.

Kedua, perebutan kekuasaan di dalam pemerintahan akan terus berlanjut. Hal ini mempersulit IKN untuk memberikan kekuasaan lebih.

“Kedua, ada kemungkinan tarik-menarik dan hilangnya kekuasaan di dalam pemerintahan akan terus berlanjut sehingga menyulitkan penguasa,” kata Suharso.

Terakhir, kegiatan operasional IKN tidak fleksibel dan tidak efisien sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masyarakat mungkin kesulitan mendapatkan pelayanan perizinan dan pelayanan publik,” kata Suharso.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *