Mertua KPK Berencana Memanggil Andhi Pramono, Yang Juga Diduga Terlibat Penyembunyian Aset Hasil Korupsi

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil dan menyelidiki menantu mantan Komisioner Bea Cukai Makassar Andy Pramono. Penyelidikan terhadap mertua Andy melibatkan dugaan kepemilikan dan penyembunyian aset kriminal.

“Siapa pun yang diduga mengetahui peristiwa tersebut akan dipanggil sebagai saksi,” kata Ketua Pelaporan KPK Ali Fikri dalam sebuah pernyataan. Jumat (6 September 2023).

KPK menyebut mantan Komisioner Bea dan Cukai Makassar Andy Pramono menyimpan aset terkait tipping fee di rumah orang tuanya di Batam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah itu pada Selasa, 6 Juni 2023.

“Penggeledahan itu dilakukan karena sebelumnya ada beberapa aset Andhi Pramono (AP) yang diduga disimpan di Batam,” kata Wakil Presiden KPK. . Pernyataan Alexander Marwata, Kamis (6 Agustus 2023).

Alex menduga Andy Pramono sengaja menyimpan atau menyembunyikan aset hasil tindak pidananya untuk menghindari penegakan hukum.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK, pernah mengatakan pihaknya tak segan-segan menuntut Andy atas Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dijerat pasal ML ketika menemukan bukti Andhi Pramono melakukan penyamaran harta kekayaan karena tindak pidana.

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 1 Juni 2023, Ali Fikri mengatakan, “Memang benar KPK terus memajukan penyidikan tindak pidana pencucian uang ini untuk memperbaiki penyitaan hasil korupsi yang diubah menjadi aset ekonomi dalam kasus tersebut,” kata. KPK merilis temuan baru terkait penyidikan OJK terhadap tersangka kasus dugaan skandal satiasi yang melibatkan Andy Pramono, mantan Kepala Dinas Bea Cukai (AP) Makassar.

Dalam keterangan yang diterima, Rabu (7 Juni 2023), Ali mengatakan, “Betul, kemarin Selasa (6 Juni 2023) tim penyidik ​​KPK telah melakukan penggeledahan di kawasan pusat kota Batam untuk mengumpulkan barang bukti tersebut. Sebagai bukti elektronik.” . / 2023).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada dua titik. Pertama di rumah mewah di Jalan Everest di distrik Sekobang Batam. Poin kedua di toko situs terpisah. Menurut penyidik, pelaku berusaha menyembunyikan barang-barang di dalam toko.

“KPK menemukan tiga Hummer, satu Toyota Roadster, dan satu Mini Morris. Kami menduga sengaja menyembunyikannya,” jelas Ali.

Ali menegaskan, barang-barang yang ditemukan di Batam langsung disita dan dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut.

Ali menyatakan “Penyitaan terjadi sebagai bukti adanya masalah”.

Dan diketahui KPK tidak akan berhenti mengusut dugaan korupsi yang merugikan negara seperti halnya Andy Pramono.

Asip Guntur, Deputi Eksekutif dan Deputi Komisioner Eksekutif Pemberantasan Korupsi, membenarkan bahwa penyidikan Andi hanyalah titik awal bagi praktik korupsi lain di lingkungan Bea Cukai Departemen Keuangan (DJBC).

“Tentu kita akan kembangkan dari orang-orang yang kita tangani, seperti AP saat itu,” kata Asep kepada wartawan.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *