Menunggu Permintaan Maaf Dari ‘pengumpul Agama’ Yang Menembak Petugas Polisi Yang Bertanggung Jawab Merebus Darah Di Padel Omran

JAKARTA, – Penagihan utang terhenti ketika seorang polisi bernama Aiptu Evin Susanto menyita paksa mobil selebriti berekor panjang Clara Shinta.
Pasalnya, Irjen Kabulda Metro Jaya Fazil Imran geram dengan ulah preman para debt collector terhadap anak buahnya.
Kemarahan Fadel kemudian membuat penonton menunggu permintaan maaf dan wajah sedih dari debitur.
Darah Kabulda Metro Jaya Mendidih
Padel mengaku darahnya mendidih setelah melihat anggotanya meneriaki debt collector dalam video yang viral di media sosial.
Momen kemarahan Padel dibagikan pada Selasa (21/2/2023) dalam sebuah video yang diposting di akun TikTok @KapoldaMetroJaya.
“Darah saya mendidih sebelum tidur pukul 03.00 WIB tadi malam. Saya melihat anggota dipermalukan seperti ini,” kata Inspektur Fazil.
Dalam video tersebut, Fadel menegaskan bahwa praktik bullying sudah mati di ibu kota.
Minta penagih utang untuk mengejar ketinggalan dengan cepat
Marah, Fadil langsung memerintahkan kru untuk menangkap debt collector yang meneriaki Evin.
Menurut Fadel, keberadaan preman seharusnya tidak diperbolehkan di ibu kota.
“Tidak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta. Jangan ragu lagi. Hati saya sedih. Jangan biarkan debt collector melakukan ini, jangan lama-lama melawan dan menangkap mereka,” kata Fazil.
Fadel juga meminta Penyidik Kepala tidak terlambat datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) jika kolektor melakukan bullying.
“Kalau ada respon cepat, cepat tangkap pelakunya dengan cara ini,” ujarnya.
Hubungi perusahaan persewaan yang menggunakan layanan penagihan utang yang luar biasa.
Fadel juga meminta karyawan menindak debt collector dan perusahaan leasing yang masih melakukan hooliganisme.
Menurut Fadel, jajaran kriminal tidak hanya harus berhenti menindak penagih utang arogan, tapi juga menghentikan perusahaan leasing yang melakukan order.
“Kalau ada yang bicara kasar, termasuk yang mengajukan permintaan, siapa perusahaan rental yang mengajukan permintaan itu?” kata Fadell.
Tidak boleh ada lagi kolektor yang melakukan kekerasan dan terorisme.
Fadel juga menegaskan bahwa penagih utang yang melakukan tindakan kekerasan dan mengancam masyarakat seharusnya sudah tidak ada lagi.
Karena dapat menimbulkan kecemasan dan menimbulkan konflik yang tidak diinginkan.
“Penagih utang tidak boleh lagi, dan penagih utang yang menggunakan kekerasan dan mengancam orang tidak boleh lagi,” kata Fadel.
Seperti diberitakan sebelumnya, tayangan selebriti Clara Cinta tayang pada Senin (2023).
Laporan ini terdaftar dengan LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
“Semua laporan sudah diterima dan diproses,” kata Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Gaya, Senin (20/2/2023).
Clara menjelaskan, kasus perampasan bermula pada 8 Februari 2023, saat ia menepi di pelataran parkir apartemennya, saat puluhan sopir keluarganya mendekati debt collector.
Saat itu, debt collector langsung menyita kunci mobil tersebut karena tunggakan pemiliknya.
“Kemudian saya cek apakah dokumennya asli. Sebenarnya BPKB saya yang memiliki cicilan. Saya tidak menggadaikan mobil saya, tapi BPKB saya”, kata Clara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BPKB memiliki hak tanggungan pada mantan suami tersebut.
Menurut Clara, dia langsung menelepon debt collector agar mobilnya tidak diderek dan menunggu keluarga datang.
Namun, kondektur menolak permintaan tersebut dan terus mengambil paksa mobil tersebut.
Kemudian polisi di tempat kejadian mencoba menengahi antara kedua pria tersebut. Ia bahkan meminta debt collector untuk membicarakan lebih lanjut masalah itu di kantor polisi terdekat.
Namun debt collector menolak permintaan tersebut dan malah menyalahkan pihak kepolisian. Polisi kemudian menyita beberapa berkas yang mereka miliki.
“Sebagaimana dicatat dalam video. Dengan kata lain, ‘Posek processing failure’ terjadi dengan penyitaan dokumen oleh petugas polisi” ujar Clara.
Clara melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya berdasarkan pasal 365, 368 dan 335 KUHP.
“Pasti ada lebih dari satu orang yang melapor ke penyidikan. Ini semua terkait kenapa mobil ini diderek dan siapa yang mendereknya.”
(Penulis: Fabian Januarius Kwadwo, Tria Sotresna | Editor: Jesse Karina, Ambarani Nadia Kamala Mufanita).