Menteri Perdagangan Akan Menindaklanjuti Bisnis Impor Pakaian Bekas Di Pasar Senen

0

Menteri Perdagangan DKI Jakarta Zulkafelli Hasan akan menindak pusat penjualan pakaian bekas impor di pasar Senen Jakarta. Menurutnya, belanja pakaian impor atau bekas sangat merugikan industri tekstil dalam negeri.

“Oleh karena itu (bisnis pakaian jadi impor skala besar Pasar Senen) perlu ditangani,” kata Zolhaas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Namun, kata dia, pemerintah membutuhkan bukti sebelum menindak bisnis pakaian bekas Pasar Senen. Untuk itu, Zulhas meminta masyarakat memberikan data dan bukti terkait perdagangan pakaian bekas yang didatangkan dari Pasar Senen.

“Entahlah. Berikan saja datanya. Ya, saya butuh bukti untuk melanjutkan,” jelasnya.

Gubernur PAN mengatakan, bisnis pakaian bekas impor bisa merusak usaha kecil lokal. Selain itu, mengenakan pakaian lama impor bisa membuat Anda sakit.

“Tentu masyarakat dirugikan karena jenis pertama berbahaya bagi jamur dan bisa membawa penyakit,” kata Zolhaas.Keduanya bisa menghancurkan UMKM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bisnis pakaian bekas impor terlalu mengganggu industri tekstil lokal. Karena itu, dia menginstruksikan stafnya untuk menyelidiki operasi tersebut.

“Saya perintahkan mereka untuk mencari dengan baik dan dalam satu atau dua hari sudah banyak ditemukan,” jelas Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Ini menganggu industri tekstil lokal. Ini sangat merepotkan. Mengimpor baju-baju lama itu merepotkan. Ini sangat merepotkan industri dalam negeri,” lanjutnya.

Sementara itu, polisi mengkoordinasikan upaya untuk memproses dan menindak para aktivis perdagangan atau penjualan pakaian bekas yang didatangkan dari masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan Bea Cukai (Ditjen) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Prinsipnya, Polri siap bekerja sama dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan Jakarta Selatan, Selasa (14 Maret 2023).

Menurut Ahmed, Bareskrim Polri sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan sudah menindaklanjuti dengan Kementerian Perdagangan hari ini.

“Hari ini, Selasa, 14 Maret 2023, kami berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, juga Kementerian Perdagangan, untuk penerapan praktik perdagangan pakaian bekas impor atau barang bekas, dan upaya ini akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. kata Ahmad.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *