Mengambil Rp 20 Juta Dari Uang Majikannya, Polisi Menangkap ART Di Tangerang

Tangerang – B(24), Pembantu Rumah Tangga (ART), Crown Cluster, Jalan Crown M, Kawasan Grand Lake City, Desa Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Pelaku diringkus Polsek Cipondoh, Kec. Bekasi Timur, sementara rekan KY yang membantu perampokan itu masih bertahan.
Kapolres Metro Tangerang Paul Zin Doi Nugroho mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 23 Maret 2023 di rumah seorang korban TCL, 43.
Kapolres mengatakan pada tanggal 4 (waktu setempat), “Menurut keterangan korban, perampokan direncanakan oleh BewhY dan komplotannya, dan uang tunai 20 juta rupee (sekitar 20 juta won) yang disimpan di loker dicuri dan para pelaku melarikan diri.” . 2023).
Korban melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Sibondo. Selanjutnya, Tim Reserse Kriminal Polres Sibondo turun ke TKP bersama Kompol Geumpul Aryono untuk mengumpulkan dan menyelidiki keterangan saksi.
“Hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap petugas kepolisian sekitar pukul 04.30 WIB pada Minggu, 2 April 2023 oleh pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mustika Jaya, Kabupaten Bekasi Timur.” ujarnya .
Selanjutnya, menurut pengakuan pelaku BY, ia melakukan perampokan bersama anggota keluarga komplotannya KY dan membagi uang hasil curiannya menjadi dua. Polisi masih mengejar pelaku lain yang diketahui identitasnya.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun karena pencurian,” katanya.
Cak Imin, Wakil Presiden DPR RI meminta segera disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Menurutnya, RUU tersebut perlu segera disahkan. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dan pekerja asing telah meluas di banyak wilayah Indonesia.
Dalam keterangannya pada Selasa, 14 Februari 2023 (14 Februari 2023), Chuck Emin mengatakan, “Saya minta agar undang-undang PPRT disahkan secepatnya. .
Presiden Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan telah menghubungi Sekjen Republik Demokratik Kongo (DRC) untuk menjadwalkan sidang pengesahan RUU PPRT.
“Kami sudah menghubungi Sekjen Republik Demokratik Kongo untuk menetapkan tanggal pengesahan RUU PPRT. Kita tunggu saja dalam waktu dekat,” ujarnya.
RUU PPRT pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 dan memasuki tahap debat untuk menjadi undang-undang baru pada tahun 2010.