Mendag Akan Memusnahkan Perusahaan Pakaian Bekas Impor Mojokerto Senilai Rp 10 Miliar

0

Menteri Perdagangan DKI Jakarta Zulkifli Hassan akan memusnahkan bisnis pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar di Mojokerto Jawa Timur. Menteri Perdagangan juga akan memusnahkan perdagangan pakaian bekas impor dari daerah lain senilai lebih dari Rp 10 miliar.

“Saya akan musnahkan tanggal 17 (Maret) di Riau Pekanbaru. Ada 900 bal yang ingin kita bakar. Di Mojokerto tanggal 21 (Maret) akan saya musnahkan dengan uang sampai Rp 10 miliar. Pekanbaru lebih besar dari itu, kata Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.

Ia mengakui ada celah atau celah ilegal dalam impor pakaian bekas dari Indonesia. Untuk itu, Zulkifli Hassan mengatakan Mendag akan selalu bekerja sama dengan satgas untuk menindak perdagangan pakaian bekas impor yang merugikan industri dalam negeri.

“Sebenarnya kelemahan kita banyak jalan yang sempit,” ujarnya, “Kita harus bekerja sama dengan TF agar bisa ditemukan. Yang penting informasi publik,” ujarnya.

Di sisi lain, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa menggunakan pakaian lama, seperti berbelanja atau menyimpan pakaian lama, merugikan masyarakat. Pasalnya, pakaian bekas impor ini bisa membawa penyakit.

“Jenis yang pertama tentu berbahaya bagi jamur dan merugikan masyarakat karena bisa membawa penyakit. Yang kedua bisa memusnahkan usaha kecil,” kata Direktur PAN itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo diminta berkomentar bahwa bisnis pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengusut dan ditemukan beberapa pengusaha tersebut.

“Saya perintahkan mereka untuk mencari dengan baik dan dalam satu atau dua hari sudah banyak ditemukan,” jelas Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Ini menganggu industri tekstil lokal. Ini sangat merepotkan. Mengimpor baju-baju lama itu merepotkan. Ini sangat merepotkan industri dalam negeri,” lanjutnya.

Sementara itu, polisi mengkoordinasikan upaya untuk memproses dan menindak para aktivis perdagangan atau penjualan pakaian bekas yang didatangkan dari masyarakat. Kami juga bekerja sama dengan Bea Cukai (Ditjen) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Prinsipnya, Polri siap bekerja sama dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Perdagangan Jakarta Selatan, Selasa (14 Maret 2023).

Menurut Ahmed, Bareskrim Polri sejauh ini sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai dan sudah menindaklanjuti dengan Kementerian Perdagangan hari ini.

“Hari ini, Selasa, 14 Maret 2023, kami berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, juga Kementerian Perdagangan, untuk penerapan praktik perdagangan pakaian bekas impor atau barang bekas, dan upaya ini akan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. kata Ahmad.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *