Menag Telah Mendesak Pemerintah Daerah Untuk Mengabulkan Permintaan Izin Fasilitas Salat Idul Fitri

Jakarta – Menteri Agama Yakut Chelil Qamas mengimbau kepada Pemerintah Daerah (PEMDA) untuk memberikan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah usahanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk shalat Idul Fitri.
Imbauan itu muncul setelah Menag mengajukan permohonan izin kepada Pemkot Pekalongan di Masjid Ta ‘mir Alhikmah Podosugih, Pekalongan.
Masjid Tamer rencananya akan menggunakan Lapangan Mataram di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, untuk menunaikan sholat Idul Fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023. Sementara itu, pemerintahan baru akan menampilkan 1 Syawal di Majelis Asbat. Yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2023.
“Saya menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati hukum perbedaan pendapat. Jika ada perbedaan pendapat antar umat dalam menunaikan shalat Idul Fitri, kita harus menyikapinya dan menyikapinya secara bijak dengan menghormati pilihan masing-masing individu dalam beragama. .” kata Menteri Yaqut Shalil Qamas di Lempang, Minggu, 16 April 2023.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah untuk menerima permohonan izin fasilitas umum di wilayah operasi untuk kegiatan keagamaan sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” kata Gus Min.
Pemerintah selalu mengadakan liga terlebih dahulu sebelum menentukan awal Ramadan dan awal Syawal. Sidang tersebut menghadirkan anggota Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas Islam, duta besar negara sahabat, dan tim Hasab al-Rakyat dari Kementerian Agama.
Sidang isbat dilakukan dengan mencatat informasi data bulan sabit berdasarkan hasil Hisab (perhitungan astronomi) dan informasi yang dikonfirmasi dengan proses rukyatul hilal. Keduanya menjadi bahan untuk berpikir bersama dan berdiskusi tentang mekanisme pengalaman.
Kemudian Menteri Agama Yaqut Shaleel Qammas secara terbuka mengumumkan kesepakatan atas hasil pertemuan marga tersebut. Jika hasil rapat Isbat menunjukkan Idul Fitri bertepatan dengan 21 April 2023, hasilnya sama dengan keputusan Muhammadiyah. Namun, ketika Idul Fitri diketahui bertepatan dengan 22 April 2023, ada perbedaan.
Menag juga meminta seluruh pimpinan di daerah menyetujui permohonan izin salat Idul Fitri di fasilitas umum, meski pelaksanaannya berbeda dengan hasil rapat Assaba yang diputuskan pemerintah.
Menurut Menag, hal ini penting dilakukan untuk merayakan perbedaan secara arif dan bijaksana.
“Kami berterima kasih kepada Walikota Pekalongan yang telah membantu Ta’mir Masjid Al Hikmah menggunakan fasilitas umum lainnya untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan pada 21 April 2023. Pelaksanaan salat Idul Fitri bisa dilakukan pada 21 April 2023.”
Menag meminta semua pihak untuk selalu menoleransi perbedaan pendapat, pikiran dan jiwa dalam kehidupan beragama sehari-hari. Menurut Gus Men, ini merupakan salah satu bentuk gerakan pertarakan beragama yang diprakarsai oleh pemerintah Indonesia.