Libur Idul Fitri Di Jakarta, Transjakarta Menambah 4 Itinerary Ke Tempat Wisata

Jakarta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menambah rute perjalanan warga DKI Jakarta untuk menikmati libur Idul Fitri 2023 di ibu kota. Kursus libur lebaran ini berlaku mulai Sabtu (22 April 2023) hingga Minggu (30 April 2023).
Transjakarta mengutip situs web Transjakarta di akun Instagram mereka @pt_transjakarta mengatakan “Jangan sedih kali ini bagi yang merayakan lebaran hanya di Jakarta! Karena.” Pada hari Sabtu. 22 April 2023).
Rute tambahan ini melayani empat tempat wisata: Ragunan, Ancol, TMII, dan Monas.
Untuk menuju Ragunan, Anda bisa naik bus Puri Beta-Ragunan (13D), Pulo Gadung 2-Ragunan (4H) dan Ragunan-Departemen Pertanian (GR3).
Rute Libur Lebaran ini beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Lalu, untuk menuju Ancol, Transjakarta menambah rute Juanda-Ancol (5H) mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Untuk berkunjung ke TMII, warga bisa menggunakan Jalan Kampung Rambutan-Pancoran via TMII (7D) yang beroperasi mulai pukul WIB 05.00 hingga 22.00.
Terakhir, Transjakarta menyiapkan rute Blok M-Kota(1), Pulo Gadung-Juanda(2), dan Kalideres-Bundaran HI(3) untuk mencapai Monas. Rute ini beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB.
Namun, Ragunan dan Munas tidak beroperasi hari ini atau pada hari pertama Idul Fitri 1444 H. Namun, kedua objek wisata tersebut hanya beroperasi atau dibuka kembali pada Minggu (23 April 2023).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Transjakarta Aprastene Bakti Bogyansri menanggapi kontroversi survei terbaru tentang usulan kenaikan tarif Transjakarta.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diketahui telah melakukan survei atas usulan kenaikan tarif Transjakarta yang diajukan oleh Otoritas Transportasi Kota (DTKJ) DKI Jakarta.
Menurut Aprastini, penyelidikan sudah dilakukan, namun kewenangan penuh atas penyesuaian upah Transjakarta hanya bisa ditentukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta (Pemperof).
“Keputusan penyesuaian bea masuk di Transjakarta merupakan hak prerogatif Pemda DKI Jakarta. Dalam hal ini, Transjakarta akan mengikuti keputusan Pemda DKI Jakarta secara keseluruhan,” kata Aprastini, Jumat (14 April 2023) dalam keterangan tertulis. ). ).
Apriastini mengatakan, DTKJ telah diberitahu tentang Peraturan Daerah Transportasi (Perda) No 2014. Dijelaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk merekomendasikan bea masuk sesuai dengan Pasal 5.
“Namun, Transjakarta tetap berusaha memberikan pelayanan prima dan kami selalu mendengarkan pelanggan setia kami untuk penawaran ini,” ujarnya.