Kritik Terhadap Narasi Kuat Fairlie Setelah Dua Jenderal KPK Kembali Ke Kepolisian

Mantan Inspektur KPK Novell Baswedan menuturkan langkah yang diambil Ketua KPK Virli Bahuri untuk merekomendasikan pengembalian dua jaksa KPK ke instansi asalnya di Mabes Polri. Ada penjelasan tentang perilaku otoriter Fairlie selama menjadi presiden KPK.
Dua pejabat yang mendorong Verlie kembali ke Polri adalah Wakil Komisioner KPK Karyoto dan Direktur Penyidikan KPK Endar Priantoro. Menurut Novel, banyak rekaman Firli yang diyakini telah memaksakan kehendaknya.
“Perilaku Firli memaksakan kehendak dan mengancam pegawai KPK yang tidak menjalankan perintah naasnya semakin terlihat ke publik. Tentu saja, sebelum TWK, Firli berusaha untuk membuang kasus Rosa dan Harun Maseko sebagai itu oleh Yadin Anda harus mengirim jaksa ke kantor kejaksaan atas nama Anda.
Ada pula akun yang menyuarakan sikap Peri terkait kontroversi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 57 pegawai KPK. Menurut Novel, 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK sengaja dipecat oleh Firli.
“Firli kemudian memecat 57 pegawai KPK terkait beberapa kejadian petinggi yang secara konsisten membangkang terhadap perintah Firli untuk berbuat salah atau melanggar hukum,” jelas Novel.
Dia menambahkan, “Saat ini, Fairy melakukan hal yang sama kepada kepala departemen eksekutif dan kepala investigasi, yang menolak perintah Fairy untuk melakukan kejahatan.”
Novel tersebut juga menyoroti posisi Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap pasif mengejar posisi otoriter Firli.
“Dalam contoh-contoh tersebut, tentu kita prihatin dan heran Dewan Pengawas tidak memenuhi kewajibannya. Akibatnya, Firli kerap mendapat masalah dan menjadi ancaman bagi pegawai KPK yang konsisten menjalankan tugasnya dengan baik.”