KPK Menghitung Uang Yang Disita Dari OTT Kantor DJKA Jateng

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Perkeretaapian Jawa Tengah (DJKA). Bukti dana yang disita masih dalam proses penghitungan KPK.
Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/11/2023) mengatakan, “Pemeriksa masih menghitung dan mengecek dulu”.
Menurut Ali, dana yang diamankan berupa satuan rupiah dan valuta asing. Salah satu pejabat yang ditangkap OTT KPK diduga adalah Bhutto Sumarjaya, Direktur Balai Besar Teknik Perkeretaapian Kelas Satu Wilayah Jawa Tengah (BTP Jabagteng).
“Perkembangan akan dilaporkan nanti,” kata Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tebas tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang. Sejumlah pihak ditangkap, termasuk seorang pejabat Otoritas Kereta Api Jawa Tengah (DJKA) dari sebuah perusahaan swasta.
Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/11/2023).
Ali menambahkan, penyidik terus melakukan penyelidikan terhadap mereka yang ditangkap OTT.
“Yang ditangkap saat ini masih dalam pemeriksaan keterangannya. KPK akan segera mengambil keputusan dalam waktu 1 x 24 jam,” kata Ali.
Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat melakukan kegiatan ilegal di Jakarta dan Semarang. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, OTT KPK sudah diterapkan di kawasan Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah.
Pada Selasa (4 November 2023) OTT, Ali Fikri mengatakan, KPK telah menindak sejumlah pihak koruptor di Balai Besar Kereta Api DJKA Jawa Tengah.