KPK Melarang Pihak Ketiga Dalam Kasus Korupsi Membeli Sistem Perlindungan TKI Dari Kementerian Tenaga Kerja

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghalangi tiga pihak mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKI) oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Surat permohonan pelarangan masuk ke Tanah Air telah diserahkan ke Departemen Imigrasi (Kemengumham) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Pemblokiran terhadap tiga pihak akan tetap berlaku hingga enam bulan ke depan hingga Februari 2024 dan kemungkinan akan berlaku perpanjangan kedua,” kata Kepala Bidang Pelaporan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis. Sesuai dengan kebutuhan tim investigasi.” 24 Agustus 2023).
Menurut sumber dalam Liputan6.com, tiga partai politik telah dilarang, termasuk politisi PKK Rina Asma, yang menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Direktur Pengembangan Personalia dan Transfer pada saat tuduhan korupsi muncul. . Badan Perencanaan dan Pembangunan Kementerian Ketenagakerjaan (Kmanaker) I Nyoman Darmanta dan Karunya merupakan pihak swasta.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hanya saja KPK belum mengumumkannya secara resmi ke publik.
“KPK mengingatkan para pihak untuk selalu kooperatif dan menanggapi permintaan tim penyidik,” kata Ali.
Diketahui, Komite Pemberantasan Korupsi membenarkan nama (istri) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja. Dugaan korupsi yang tengah diusut penyidik terkait dengan pengamanan terhadap pekerja migran di Indonesia (TKI).
Pada Senin (21/21), Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Phikri mengatakan: Orang-orang telah diidentifikasi sebagai tersangka.” Agustus 2023).
Dalam kasus ini, KPK menggeledah Departemen Tenaga Kerja (Chemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Agustus 2023. Selain gedung di Chemnaker, tim penyidik juga menggeledah rumah di Bekasi, Jawa Barat.
“(Penelitian) Rumah di Dinas Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Berum Taman Kota Blok No 9 Bekasi. Ini terkait pembelian sistem perlindungan TKI,” kata sumber tersebut kepada Liputan6.com. . Jumat (18/8).
Sementara itu, Direktur Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sherol Al-Fadhli membenarkan adanya pengrusakan oleh tim penyidik KPK di gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat, 18 Agustus 2023 sore. Departemen Tenaga Kerja mengatakan tim investigasi telah melakukan penggeledahan. ruang unit pekerja migran Indonesia.
Sherol Fazli, Direktur Humas Departemen Sumber Daya Manusia, mengatakan ruangan tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto Nomor 2, Jakarta Selatan. Katanya, berada di Gedung Disnaker A lantai 4, tepatnya di Jalan 1,51.
“Hari ini saya ingin menginformasikan bahwa sebenarnya Kementerian Ketenagakerjaan berasal dari teman-teman KPK tepatnya pada siang hingga malam hari, namun pada prinsipnya dari Kementerian Ketenagakerjaan kepada salah satu departemen yang mempunyai tugas sebagai berikut: Orang Indonesia adalah “pekerja migran,” kata ketuanya. Andai saja kami mengetahui pengurus PT KLN”.
Chirol mengklaim tim penyidik KPK tidak memberikan bukti apa pun dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini. Cherol mengatakan pencarian sore itu hanya berlangsung dua jam.
Lalu dia berkata, “Saya sudah menemukan rincian spesifiknya, tapi sepertinya (bukti) belum disajikan.”
Soal apakah tim penyidik juga menggeledah kamar Nyoman Darmantha, Chirol mengaku belum bisa memastikan. Namun Chirol mengaku tim penyidik menemui Newman Darmanta saat menggeledah gedung Kimnaker.
“Penelitiannya (di ruang Dharmanta) belum diketahui secara spesifik, tapi saya bertemu dengan Buck Newman,” kata Cherol.