KPK Berjanji Mengungkap Kasus Mantan Pegawai Pajak Rafael Alon

Liputan6.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta menyatakan akan menuntaskan penyidikan kasus Rafael Alon Trisambudu, mantan Kepala Pajak Kementerian Keuangan DJP. KPK saat ini sedang menyelidiki aset mantan pejabat pajak itu.
Pada Minggu (26 Maret 2023) Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK mengatakan, “KPK jelas berkomitmen untuk menuntaskan proses penyidikan yang sedang dilakukannya.” .
Kemudian, belum lama ini, pihak yang menginformasikan hasil skrining KPK Raphael tidak terungkap. Karena kasusnya masih dalam penyelidikan.
Ali juga mengatakan KPK masih membutuhkan waktu untuk mengusut harta kekayaan Rafael Alon.
“Penyidikan kami percepat untuk menemukan kasus-kasus pidana dan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban. Pembaruan akan diberikan di kemudian hari,’ kata Ali Fikri.
Pada Jumat, 24 Maret 2023, Rafael Alon kembali memenuhi somasi kepada tim penyidik KPK untuk mengklarifikasi asal-usulnya. Ini adalah kedua kalinya dia ditanyai tentang asal-usulnya di KPK.
Rafael Alon tidak sendiri melainkan bersama istrinya, Ernie Mike Turundik. Rafael check-in sekitar 12 jam dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.
Ayah tersangka, Mario Dandy Satrio, tak banyak bicara kepada wartawan saat meninggalkan markas Badan Pemberantasan Korupsi. Begitu pula istrinya yang enggan memberikan informasi kepada pers. Ernie memilih diam.
KPK berencana melarang perjalanan internasional Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satrio.
Kepala penyidik KPK Asep Guntur mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pencekalan terhadap Rafael jika kasusnya dipindahkan ke tingkat penyidikan. Kasus Rafael Alon diketahui masih dalam penyelidikan.
Acip mengatakan di gedung KBK Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023), “Proses yang sedang berjalan masih dalam penyelidikan. Tentu saja, kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini. Kami akan mengambil tindakan pencegahan nanti setelah penyelidikan selesai. ” ). ).
Soal penerbangan Rafael Alon ke luar negeri jika tidak dilarang, Asep mengaku yakin Rafael Alon akan menjadi WNI sesuai proses hukum. Assib meminta pertanggungjawaban koperasi Rafael Alon atas apa yang telah dia lakukan.
“Tentu saja, sebagai warga negara dan pejabat pemerintah yang baik, terlepas dari kecerdasan rekan-rekan Anda, saya yakin RAT akan menghadapi proses ini dengan keberanian dan tanggung jawab. Kami juga mengimbau Anda untuk tidak melarikan diri atau melarikan diri ke mana pun. Hadapi saja. .” kata Asib.
Rafael Alon Trisambudu mengaku tidak berniat kabur ke luar negeri. Rafael Alon telah memastikan akan bekerja sama dengan proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya pada Sabtu, 25 Maret 2023 (25 Maret 2023), Rafael mengatakan, “Saya tidak ada niat kabur ke luar negeri dan saya tidak ada niat keluar dari sini (Indonesia).”
Rafael menegaskan, kabar dirinya kabur ke luar negeri tidak bisa dibenarkan.
“Kabar itu (ke luar negeri) tidak benar,” kata Rafael. “Saya selalu ada saat KPK dan Dirjen Perbendaharaan meminta saya mengklarifikasi aset saya.”
Selain itu, Rafael Alon mempermasalahkan dakwaan pencucian uang (TPPU). Beliau selalu ngotot melaporkan kepemilikan aset dan sumber pendapatan, serta dapat menjelaskan sumber perolehan aset tersebut.
Dia mengatakan, pernyataan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang telah memblokir rekening akuntan pajak untuk membantu pencucian uang tidak ada artinya. Menurutnya, anggapan itu sepihak dan tidak berdasar.
“Saya tidak pernah menggunakan jasa agen pajak,” kata Rafael.
Koresponden: Noor Habibi
Sumber: Merdeka.com