Kamaruddin Menginformasikan Semanjuntak Setelah Memanggil Mafia PNS Dan Ini Tanggapan Polisi

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Kamaruddin Simanjuntak pernah dilaporkan ke polisi di akun YouTube Uya Kuya karena menyebut polisi sebagai pelayan mafia di sebuah talk show. Untuk itu, Polri meminta penyidik menangani dakwaan secara profesional.
“Tolong perlakukan penyidik Polda secara profesional dan prosedural,” kata Direktur Humas Polri Inspektur Dede Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24 Desember 2022).
Baca juga
Makna profesional dan prosedural Didi sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (HAP) dan Peraturan Komisioner Polisi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Badan Reserse Kriminal.
“Karena semuanya sudah diatur, termasuk UU Knesset Parlemen 2014,” ujar Didi.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari Gerakan Anti Penipuan (GERAH) terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan artis atau Letnan Kolonel Oya Koya yang ditugaskan Polda Metro Jaya.
Pada Jumat 23 Desember 2022 di Jakarta, Direktur Humas Polres Jaksel AKP Norma Dewey mengatakan “Ya benar (laporan diterima)”.
Norma mengklaim laporan yang diajukan Bulda Metro Jaya terkait laporan Jira tentang wartawan bernama Juliana tentang konten Oya Koya dan Kammeruddin yang mengatakan “polisi melayani mafia”.
Dengan demikian, Kamaruddin Semanjuntak dan Yuya Koya dilaporkan melanggar Pasal 45 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 14-15 KUHP 1946 C 207 UU No 1.
Sebelumnya, YouTube Koya Yuya diketahui sempat angkat bicara soal oknum polisi yang melayani mafia oleh Kamaretin Simanjuntak saat talk show.
Koordinator Gira Profesor Juliana mengatakan kepada wartawan, “Ya untuk pernyataannya bahwa polisi rata-rata hanya melayani satu minggu dan Mafia tiga minggu.”
Juliana menambahkan, pihaknya banyak memaparkan barang bukti yang tertuang dalam laporan tersebut, terutama berupa flash disk berisi konten video oknum polisi yang melayani Mafia.
Ia mengatakan alasan melaporkan Oya Koya karena artis tersebut adalah pemilik channel YouTube yang memuat ucapan Kamar El-Din.
“Ya ada juga Oya Koya (pelaporan),” ujarnya.
Peristiwa tersebut konon terjadi saat Kamaruddin Simanjuntak menyebut polisi reguler Indonesia melayani mafia. Dia bercanda bahwa banyak anggota Foley hanya melayani negara selama satu minggu dan sisanya mafia.
“Ini ajaib, jadi kita tidak bisa hidup munafik, jadi kekayaan rata-rata berkisar puluhan hingga ratusan miliar hingga triliunan,” kata Kamaruddin di kanal YouTube Yoya Koya.