Kakorlantas Mengingatkan Anda Untuk Tidak Membayar Tunai Selama Tes Kartu SIM, Tetapi Membayar Melalui Bank Anda

Jakarta – Irjen Kakorlantas Firman Santiapudi mengatakan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak bisa lagi membayar biaya administrasi penerbitan SIM card secara tunai.
Hal itu disampaikan Firman saat meninjau Sosialisasi jalur baru ujian praktek SIM pada Jumat (4/8/2023) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Ia menjelaskan, kebijakan cashless payment sudah ada sejak lama. Ini merupakan upaya polisi untuk meningkatkan pelayanan.
“Untuk memberi tahu teman saya bahwa seluruh biaya ujian SIM harus dibayar melalui bank,” katanya.
Ferman menjelaskan, kas pemohon SIM jelas tidak ada di Satpas seluruh Indonesia. Kalaupun ada, berarti dana pribadi itu milik eksekutif.
“Saya bisa pulang atau membeli makanan di kios konsesi, tapi tidak tahu masih ada pembayaran tunai melalui bank,” katanya.
Lebih lanjut, Freeman menjelaskan pihaknya sedang membangun prototipe Satpas, sehingga alurnya lengkap, dan bagi yang gagal ujian teori bisa kembali ke pintu sebelah kiri untuk belajar. Di sisi lain, pelamar yang berhasil langsung menuju ruang ujian tiruan.
Dia berkata, “Saya mengatakan kepada Anda untuk belajar untuk ujian dalam dua minggu dari sekarang dan belajar untuk ujian teori, jadi saya pasti akan memberi Anda kesempatan untuk mengulang ujian.”
Firman menjelaskan, tes SIM untuk memastikan pengemudi di jalan sudah terampil dan mengetahui aturan lalu lintas.
Dia berkata, “Yang penting anggota kami tidak tergoda untuk menawarkan sesuatu sebagai hadiah kelulusan.
“Makanya saya bilang kuasai dulu sepeda motor yang mau dipakai dan perbanyak praktek, teori dan praktek” ujarnya.