Kaki Kanan Korban Diamputasi Karung Merah Ditemukan Dimakan Biawak Di Bogor

Liputan6.com, Bogor – Polisi menemukan kembali potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan tersangka DA (35). Kaki korban yang diamputasi ditemukan di Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Desa Pasir Bolang, di tepi Sungai Cimanceri.
Kaki kanan ditemukan hari ini sekitar pukul 12.20 pada hari Senin (20 Maret 2023). Sementara itu, polisi Tengu menemukan kepala kiri pria itu di sungai yang sama dua hari sebelumnya.
baca juga
“Polisi Tango diberitahu sore ini oleh kepala polisi Tango Tigaraksa bahwa mereka telah menemukan pecahan kaki pria lain,” kata Komisaris Polisi Tengo Ebto Swede.
Suyadi mengatakan, potongan kaki kanan itu ditemukan oleh warga yang melintas di tengah. Saksi melihat ada seekor biawak sedang memakan sesuatu di pengir kali. Setelah didekati, ternyata hewan tersebut sedang memakan potongan kaki manusia.
“Jadi ada warga melihat biawak sedang makan, setelah dicek ternyata lagi makan kaki manusia,” ujarnya.
Anggota Polsek Tigaraksa yang mendapat laporan itu langsung mendatatangi lokasi dan melakukan bantuan bersama tim INAFIS Polres Tangerang.
“Saat ini bagian kaki kanan itu sudah kita bawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan proses indentifikasi,” ungkapnya.
Suyadi mengatakan, potongan kaki kanan ini diduga bagian tubuh korban R (43) yang dibuang usai dimutilasi oleh dugaan DA. Berdasarkan pengakuan DA, kepala dan kaki korban R dibuang ke Kali Cimanceri.
Sedangkan anggota tubuh lainnya dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang di kawasan Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. “Dugaannya kaki kanan ini bagian tubuh korban yang dibuang terpisah oleh tersangka DA,” ucap Kapolsek menandaskan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merahdi Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R(43) yang berprofesi sebagai Penerjemah Bahasa Mandarin.
“Korban sehari-hari berprofesi sebagai penerjemah bahasa mandarin, pada kasus pelaku pertama kali mengenal korban karena korban memesan Grab, dan pelaku sebagai driver Grab merasa cocok dengan langganannya dan mereka tinggal bersama,” katanya. Iman mengumumkan kasus pidana itu di Mapolres Bogor Chipinong, Sabtu (18/3/2023).
Korban yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara, diketahui pernah tinggal bersama tersangka, DA (35), di sebuah apartemen yang terletak di Chisawuk Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Namun, keduanya terlibat perkelahian yang berakhir dengan pembunuhan dan mutilasi. Dia membunuh DA dengan senjata tajam berupa pisau dapur.
Jaksa kemudian berusaha memotongnya dengan alat gerinda, kata Iman. DA mengisolasi bagian tubuh R.
Iman mengatakan, “Tersangka takut menggali tubuh, sehingga dia memotong kaki dan kepalanya menggunakan mesin gerinda.”
Kepala dan kaki korban kemudian dibuang oleh DA di Kali Simansuri, Tangerang, beserta alat-alat gerinda. Sementara itu, jenazah korban dimasukkan ke dalam amplop merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Tengu-gu, Kota Bogor.
“Kami juga mendapat laporan dari petugas jalan tol bahwa pakaian, sprei dan perlengkapan kemasan lainnya dibuang di kawasan tol Cikupa dan saat ini diamankan oleh Polsek Tenjo dan dalam perjalanan menuju Polres Bogor.”