Jokowi Membatalkan Aturan PPKM Dan Kembali Menggairahkan Pariwisata

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12/2022) mencabut pembatasan pelaksanaan Kebijakan Aksi Masyarakat (PPKM). Keputusan ini telah diterima secara positif oleh pengusaha.
Presiden Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADEN) Arsjad Rasheed menyambut baik keputusan tersebut. Arzad mengatakan, pembatalan PPKM akan menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk merestrukturisasi usahanya, terutama bagi pelaku usaha yang sedang lesu akibat dampak pandemi COVID-19.
“Dengan dibatalkannya PPKM, mobilitas masyarakat akan terus meningkat yang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Arzad dalam keterangan tertulis, Jumat (30 Desember 2022).
Menurutnya, pembatalan PPKM akan mengembalikan sektor pariwisata dan retail yang sebelumnya sempat terpuruk setelah tahun 2020. Pemulihan kedua sektor ini juga akan dimulai pada 2022.
“Melihat GDP di sektor akomodasi, pertumbuhan akan normal sepanjang 2022. Ritel masih utuh dan pulih. Investasi juga jadi target,” ujarnya.
Arsad mengatakan industri ritel perlahan akan kembali tumbuh selama 2022. Lebih dari 1.500 toko ritel dilaporkan ditutup antara Maret 2020 dan Maret 2021. Namun kini sektor perdagangan dalam negeri tumbuh dengan baik.
Lembaga Pengkajian Informasi dan Kebijakan (BAIK) KADIN memperkirakan sektor ini akan tumbuh sebesar 4,4-4,8% pada 2023.
Selain itu, pariwisata tampaknya berada pada lintasan positif. Wisatawan domestik dan mancanegara dapat berwisata dengan bebas di Indonesia. Hal ini juga mendorong pertumbuhan di sektor penginapan dan makanan minuman. KADIN BAIK memproyeksikan pertumbuhan segmen ini mencapai 4,2% pada tahun 2023.
Di sisi lain, menurutnya, bidang kesehatan berpotensi untuk terus berkembang dengan lebih fokus pada upaya preventif seperti vaksinasi, telemedicine dan pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini penyakit. Industri farmasi dan alat kesehatan juga diperkirakan akan terus tumbuh di tahun 2023.
Dengan dibatalkannya kebijakan PPKM, Arsjad berharap kondisi ini menjadi pendorong bagi Indonesia untuk memperkuat perekonomiannya. Peluang dalam dunia bisnis terbuka lebar untuk berfungsi secara normal.
Menurutnya, pemulihan kinerja UMKM saat ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian Indonesia karena telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja.
“Penghapusan PPKM juga menjadi pintu gerbang peluang komersial yang sangat besar bagi para pelaku korporasi selama masyarakat harus terus meningkatkan perlindungan masyarakat melalui vaksin booster agar tetap waspada dan meningkatkan imunitas masyarakat,” imbuhnya.