Ia Akan Berpura-pura Menjadi “penagih Utang” Di DPR RI Dengan Harapan Bisa Bebas Bekerja Kembali

0

Debt collector yang diduga menyita paksa mobil selebriti Clara Cinta akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPR RI pekan ini.

“Kami akan menggelar demo DPR RI pada Kamis (3 Februari 2023).

Ferdous menyebut aksi unjuk rasa yang akan diselenggarakan merupakan upaya mereka untuk menuntut keadilan.

Saya berharap protes ini membuahkan hasil yang baik sehingga debt collector bisa beroperasi dengan bebas lagi.

“(Mudah-mudahan) kolektor bebas bekerja lagi,” ujarnya.

Terpisah, Firdaus pada 27 (2023).

Menurut pemberitaan sebelumnya, Inspektur Jenderal Kabulda Metro Jaya Fazil Imran mengaku geram dengan tindakan debt collector yang memaksa mereka menyetir dan menganiaya petugas.

Kecelakaan terjadi saat kreditur mengambil paksa mobil Clara Sinta dari sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

Dalam video yang diposting di Instagram resminya, Fazil mengatakan, “Saya melihat para preman ini mulai menyebar di Jakarta. Tadi malam pukul 03.00 WIB, sampai saya tidur, saya melihat darah saya mendidih dan anggota bersumpah seperti ini,” kata Fazil. di Instagram resmi, kata dalam video yang diposting di Akun @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu, 22 Februari 2023.

Fadel menegaskan, jangan sampai ada lagi debt collector yang beringas melakukan bullying.

Karena itu, ia memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap debt collector yang melakukan perbuatan tersebut sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Tidak ada lagi tempat bagi preman di Jakarta. Jangan ragu! Sedih bolak-balik. Jangan sampai debt collector melakukan ini. Lawan! Tangkap! Jangan lama-lama,” kata Fadil. . .

Tak lama kemudian, tujuh debt collector ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Kriminal Umum Bulda Metro Jaya Kombis Hengki Hrayadi mengatakan polisi telah menangkap tiga orang di antaranya.

Mereka adalah Andre Willem Pasalpsy, Leslie Watimina dan JK.

“Empat orang ini akan terus kami kejar,” kata Hengki dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Gaya, Kamis (23/2/2023).

Ketujuh terdakwa dituntut pasal 365, 368 dan 335 KUHP atas laporan penyitaan kendaraan wajib yang diajukan oleh Clara.

“Kami membuat pencuri kejam, pemeras, dan bisnis jahat,” kata Hengke.

Fadel juga membenarkan pihaknya akan menyita paksa mobil Clara Shanta, membantah laporan yang ingin diajukan debt collector.

“(Tidak ada laporan). Kekerasan itu ada perlindungan. (Tidak menerima laporan) Saya tidak akan, saya tolak. Bagaimana orang yang melakukan kejahatan bisa dilindungi. Dia tidak harus.” Bingung tentang jalannya .” kata Fadel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *