Heru Budi Soal Inpres Kendaraan Dinas Listrik: Gubernur Sementara Cukup Dapat Innova

Dalam kapasitasnya sebagai Pj Presiden DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku hanya memesan Toyota Kijang Innova untuk kendaraan dinasnya. Bahkan, Heru menolak memasok jip atau sedan dinas listrik yang saat ini diupayakan Pemda DKI Jakarta.
Pasalnya, Peraturan Presiden (Inpres) 7 Tahun 2022 mewajibkan seluruh pegawai negeri untuk menggunakan kendaraan listrik baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah (KDO).
ujar Hiro, Selasa (3 Juli 2023) di ruang jamuan Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Menurut Hiro, Inpres yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mewajibkan penggunaan kendaraan dinas listrik bagi PNS. Sedangkan Heru hanya menyebut dirinya Pj Gubernur (Pj).
baca juga
Nah, Heru menyebut mobil dinas itu adalah Toyota Kijang Innova. Hiro menjelaskan, pemesanan kendaraan dinas berupa Toyota Kaijang Innova sudah dilakukan sejak lama.
Katanya, “Saya bukan Pj Gubernur. Cukup masuk Innova. Saya sudah sumpah tiga hari, saya minta, dan Innova belikan saya mobil yang cukup.”
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Heru Budi Hartono saat ini tidak memiliki kendaraan dinas sebagai pejabat sementara presiden DKI Jakarta. Menurut Son Oh-gong, Heru menggunakan mobil dinas Kepala Staf (Cassette Press).
Joko berbicara di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 3 Maret 2023.
Terkait penyediaan kendaraan dinas pribadi Gubernur di DKI Jakarta, Joko menjelaskan Heru meminta agar kendaraan dinas Kijang Innova standar saja yang disediakan. Peraturan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 menyebutkan bahwa kendaraan dinas Gubernur adalah sedan dan jip dengan kapasitas tertentu.
Joko mengatakan, Pj Gubernur hanya meminta standar kendaraan dinas Kapten Innova yang lebih rendah dari standar kendaraan dinas gubernur yaitu jip dan sedan.
Pemda DKI Jakarta juga mengalokasikan Rp 2,37 miliar untuk Jeep sebagai kendaraan dinas Pj Gubernur. Selain Jeep, Pemda DKI Jakarta akan membelikan 23 kendaraan listrik untuk pejabat kunci di lingkungan Pemda DKI Jakarta.