DKPP: ​​Calon Anggota Timsel Bawaslu Harus Mengutamakan Orang Yang Jujur

0

Jakarta – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, integritas merupakan keharusan bagi penyelenggara pemilu. Ada anggapan bahwa jika orang yang tidak berintegritas menyelenggarakan pemilu, maka tidak akan demokratis.

“Pada prinsipnya integritas penyelenggara pemilu sangat penting,” kata Raka Sande kepada tim (Temsil) yang menyeleksi calon anggota Pwaslu periode 2023-2028 di Jakarta.

Rakha Sandhi menegaskan bahwa DKPP memang berkepentingan dengan hal tersebut. Menurutnya, keputusan DKPP kerap menjadi acuan dalam proses rekrutmen penyelenggara pemilu di semua tingkatan.

Putusan DKPP ini bersifat indikatif dalam menilai kinerja peserta yang memilih KPU dan Bawaslu dari sisi integritas.

Raka Sande juga berpesan kepada seluruh Jemaat Timsil untuk memilih orang-orang yang berintegritas tinggi sebagai anggota lokal di Pwaslu tahun 2023 hingga 2028.

“Orang-orang [yang dipilih Timsell] haruslah orang-orang yang dapat diandalkan dan jujur,” ujarnya tegas.

Ia juga tidak bisa membayangkan, yang terpilih menjadi KPU atau Bawaslu di tingkat provinsi adalah orang-orang yang tidak berintegritas.

“Tidak mungkin menafikan integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Timsel juga harus mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik secara internal, termasuk dengan pimpinan Bawaslu, tambah mantan Dirut KPU Provinsi Bali periode 2013-2018 itu.

Pasalnya, penyesuaian ini akan memperbaiki pemahaman Timsel terhadap kebutuhan organisasi terhadap calon anggota pada saat proses Seleksi Calon Anggota Bawaslu Daerah.

Dari sudut pandang DKPP, regulasi terkait persyaratan caleg itu sendiri merupakan salah satu isu strategis dari isu kepegawaian penyelenggara pemilu.

Keterbukaan Timsel dengan pimpinan dan anggota Bawaslu dapat menjadi check and balance untuk menghindari kebijakan yang cenderung melanggar ketentuan hukum.

“Akan menjadi petaka jika hanya memberitahu beberapa orang saja, misalnya kepada ketua atau salah satu anggota panitia,” jelasnya.

Sebagai acuan, kegiatan pembekalan ini diserahkan kepada tim sel untuk memilih anggota provinsi Pauaslu untuk 29 provinsi se-Indonesia periode 2023-2028.

29 provinsi tersebut adalah Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Jawa. Timur. DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Riau, Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *