Dalam Kasus Imam Hajar Anak Jakarta, Pelaku Menelepon Mantan Istrinya Dan Meminta Pencabutan Laporan

0

Jakarta – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan seorang ayah terhadap anak-anaknya di sebuah apartemen di Jakarta Selatan (Jaksel) telah dipindahkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Kejadian ini menyebar dengan cepat melalui media sosial.

Seiring dengan proses pemeriksaan polisi, tersangka berinisial RIS memanggil mantan istrinya berinisial KEY dan cinta99 mencabut laporannya dari Polres Metro Jakarta Selatan. Permintaan dikirim sebagai SMS tetapi diabaikan.

Key mengatakan kepada Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22 Desember 2022), “Dia menelepon saya dua hari yang lalu, tetapi saya tidak menjawab. Kemudian dia mengirimi saya SMS di mana ada persuasi.”

Dia menambahkan, “Tidak masalah sampai batas tertentu (saya memerintahkan pencabutan laporan) dengan cara ini.”

Key mengatakan akan terus menempuh jalur hukum terhadap kasus KDRT yang menimpa anaknya. Pasalnya, anak berinisial K ini mengalami perubahan perilaku akibat sering melakukan kekerasan terhadap mantan suaminya.

“Banyak hal yang berubah. Sekarang sepi seperti sekolah, dan sekarang benar-benar tidak aman,” ujarnya.

Dia sering diperlakukan kasar oleh mantan suaminya serta anak-anaknya. Akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga tersebut, ia mengalami beberapa luka fisik di wajah dan bibirnya. Tulang hidung juga bergerak.

“Salah satu contoh yang saya punya adalah hidung saya bengkok. Seperti yang Anda lihat, batang hidung saya tergelincir karena dipukul. Ini bibir saya sobek. Banyak sekali,” katanya. .

Dia mengatakan penyerangan RIS terjadi pada 5 September saat dia berada di luar kota. Saat itu, KEY sudah tidak menikah lagi.

Key menjelaskan, “Benar bahwa informan tiba-tiba menjadi gelisah dan pulang mengunjungi anak tersebut dan melaporkannya sekarang.”

“Ini tidak ada hubungannya dengan saya lagi. Dia menendang anak-anak seperti itu saat saya tidak ada. Dan dia bahkan lebih kejam terhadap Kelvin”, lanjutnya.

Saat ini, polisi telah meningkatkan kasus ayah dan anak di Jakarta Selatan ke tahap penyidikan. Sebanyak tujuh saksi dimintai keterangan dari pihak penggugat, pengadu, hingga dua anak korban.

Kejadian KDRT ini dilaporkan oleh KEY sebagai ibu korban dan tercatat di LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi antara tahun 2021 hingga 2022. Kekerasan terhadap korban, KR, paling sering dilaporkan oleh pelapor memukul kepala korban dan menendang punggung korban.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *