Ban Ki-moon: Posisi 8 Faksi Adalah Pernyataan Serius

JAKARTA – Salih Partunan Dulay, Ketua Fraksi PAN Republik Demokratik Kongo, menegaskan sikap fraksi delapan partai yang menentang proporsionalitas tertutup di parlemen itu serius, bukan main-main.
“Delapan fraksi partai itu bukan main-main atau main-main. Ya, ini sangat berbahaya,” kata Dolay dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga
Ia mengatakan, pidato delapan partai tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi, karena masing-masing partai memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya melalui pidato publik.
Dia berkata, “Jika seseorang berpikir ini hanya ‘selamat pagi’, itu sebenarnya lelucon, dan saya bisa mengerti arah dan kesan yang ingin disampaikannya. Tidak perlu bereaksi berlebihan. Ini bagian dari demokrasi,” katanya.
Ia menjelaskan, alasan delapan partai di DPR menyatakan niat menolak sistem proporsional tertutup karena ingin memperkuat kedaulatan rakyat melalui keterbukaan, kesetaraan, dan keadilan yang diwujudkan dalam sistem proporsional terbuka.
“Sistem proporsional terbuka dipandang lebih representatif, ambisius, dapat diterima dan diterima oleh hampir semua kalangan. Bahkan di Republik Demokratik Kongo, diterima oleh mayoritas, terutama di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Daulay, pernyataan bersama dari delapan fraksi partai tersebut didasarkan pada pemikiran rasional berdasarkan perilaku moral yang benar.
Ia juga ingin Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan pernyataan kesamaan posisi delapan pihak dalam berita acara pengujian Pasal 168 Ayat 2 Pasal 168 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Oleh karena itu kami mohon agar pendapat dan pemikiran yang dikemukakan oleh delapan pihak tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan karena keputusan yang akan diambil berkaitan dengan hak konstitusional warga negara dalam penyelenggaraan Partai Demokrat kita,” kata Dulay.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyebut komentar delapan parpol yang menolak pemilu proporsional hanya “hore” atau menaikkan mood.
“Ini wacana umum, denial, Mongolia (pergi). Yang mengambil keputusan adalah 9 hakim agung di MK. Kalau ini (pernyataan sikap 8 pihak) untuk partai,” kata Bambang. Bakool, Jakarta, Rabu (11/1) di Kompleks Kongres Senayan.
Pernyataan Bambang Bakool itu menyusul penegasan pernyataan bersama dari delapan fraksi di Republik Demokratik Kongo yang menolak sistem proporsional tertutup dalam pemilihan serentak 2024 yang digelar pada hari yang sama.
Ketua Partai Golkar Ahmad Dawli Kurnia menggelar konferensi pers di Kompleks Senayan, Jakarta, pada 1 November lalu. Ia mengatakan, “Delapan fraksi telah menyatakan lima posisi pada sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum 2024.”
Dan sebelumnya pada tanggal 8 (8/1), 8 petinggi partai mengumumkan pernyataan bersama tentang penghapusan sistem proporsional tertutup untuk pemilihan umum 2024.
Dia melanjutkan, “Hari ini, delapan partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat.” Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto usai rapat di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu.
Delapan fraksi yang menyatakan menolak pemilu proporsional tertutup adalah Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, Partai Rakyat Pakistan, Partai Nasdemi, PAN, dan PKS. PDI Perjuangan adalah satu-satunya partai politik yang mendukung penerapan sistem pemilihan proporsional tertutup.
Sementara itu, pada 14 November 2022, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan uji materi Pasal 168 Ayat 2 UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka terdaftar sebagai perkara 114/PUU-XX/2022.
Sumber: Antara