Anggota Kongres Rakyat Nasional Meminta Lembaga Itu Menuntaskan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Anak Di Barigi Motung

Jospardi Gauss, anggota Fraksi PAN DPR RI Jakarta, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus pemerkosaan gadis 15 tahun di Parigi Mutung, Sulawesi Tengah, secara transparan hingga tuntas. Korban pamungkas yang tetap mengutamakan prinsip untung.
Politisi PAN menilai kekerasan seksual tidak memiliki ruang toleransi karena pelakunya harus ditindak tegas dan hukum yang paling keras diterapkan. Ia juga mengaku sedih atas dugaan pemerkosaan paksa terhadap 11 orang dalam sebuah tindakan yang biadab, bejat dan memilukan.
“Selain itu, orang yang diduga sebagai pelaku adalah kepala desa, guru, dan polisi.
Gaspardi sangat menyayangkan pelaku sebenarnya adalah oknum tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum. Namun menurutnya, mereka harus menjadi contoh dan bisa dinilai lebih sadar hukum di masyarakat.
“Tentu dampaknya sangat besar. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat secara psikologis maupun korban. Bisa menimbulkan krisis ketidakpercayaan dan kepercayaan antara aparat penegak hukum dengan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Jadi, siapa yang akan diikuti dan dipercaya orang lain? Dalam praktiknya, keteladanan dan kepercayaan pada pemimpin dan penegak masyarakat sangat berharga.
Gaspardi percaya bahwa pelaku tindakan keji terhadap gadis di bawah umur harus diselidiki dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum.
“Jangan sampai ada kesan bahwa hukum akan menurun,” katanya. Bahkan jika mereka adalah petugas penegak hukum, mereka harus tetap dihukum secara adil jika mereka melakukan kesalahan.”
Gaspardi menilai kepastian penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan sangat penting. Apalagi, disebutkan bahwa kejadian ini terjadi setelah April 2022.
Sedangkan menurut informasi yang saya peroleh, 10 dari 11 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan gerombolan bebas itu masih dalam pemeriksaan.
Otoritas investigasi meminta agar investigasi transparan sampai akhir dan kepentingan para korban diprioritaskan.
Seorang anggota parlemen Republik Demokratik Kongo menekankan bahwa selain kebutuhan untuk memastikan bahwa pelaku dihukum dengan benar, korban pemerkosaanlah yang perlu mendapat perhatian.
“Korban dipastikan mengalami trauma berat. Selain itu, karena masih di bawah umur dan terancam kehilangan kandungannya, korban harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan psikologis dari Komnas Perlindungan Anak dan lainnya. Korban Gaspardi “Hak Hukum harus diberikan.”