Ahyuddin, Ibnu Khajar, Dan Haryana Hermin Tak Mengajukan Banding Atas Kasus Penggelapan ACT

Tiga mantan petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) belum mengajukan banding atas penyelewengan dana Boeing Community Investment Found (BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air Boeing 737 Max 8. JT610.
Ketiganya adalah Founder dan Mantan Ketua Yayasan Ahyudin ACT, Ibnu Khajar, Ketua ACT periode 2019-2022, dan mantan Vice President Operations Hariyana Hermain ACT.
Dalam kasus tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Ahyuddin 3,5 tahun penjara. Abno dan Haryana masing-masing divonis tiga tahun penjara.
“Kasus Pak Ahyudin sudah jelas. Tidak bisa banding,” kata kuasa hukum Ahyudin, tim Irfan Gunidi, dalam perbincangan dengan , Selasa (21/2/2023).
Tim kuasa hukum Labnu dan Haryana, Fierza Roy, dihubungi secara terpisah dan mengatakan klien belum mengajukan gugatan lagi atas putusan majelis hakim tersebut.
Kepada , Virza Roy mengklaim kasus yang ditanganinya terhadap dua mantan petinggi organisasi ACT bersifat permanen atau tidak berkekuatan hukum.
Namun, setelah putusan dibacakan pada 24 Januari 2023, ketiga terdakwa tidak dieksekusi atau dipindahkan dari Rumah Tahanan Pemerintah (Rotan) ke Lembaga Pemasyarakatan (LP).
Untuk memastikannya, berusaha menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarif Sulaiman Nahdi dan Ketut Sumedana, Direktur Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Namun, hingga tulisan ini dibuat, tidak ada yang memberikan jawaban.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ahiuddin bersalah melakukan penggelapan dana bersama Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Wakil Presiden ACT Hariyana Hermain periode 2019-2022.
Dari dana yang diterima sebesar Rp138.546.388.500, Yayasan ACT diketahui telah menggunakan bantuan BCIF sebesar Rp117 miliar. ACT Foundation mengimplementasikan dana hibah sebesar Rp 20.563.857.503 untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air.
Sementara itu, para tergugat telah menggunakan dana ratusan miliar dolar dengan cara yang tidak sesuai dengan praktik yang disepakati dengan Boeing. Faktanya, Boeing telah menyediakan dana ratusan miliar dolar untuk pembangunan fasilitas sosial sebagaimana didefinisikan dalam protokol BCIF.