Ada Gelombang Skeptisisme Di Balik Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yang Menunda Pilkada 2024

0

JAKARTA, – Keputusan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menggelar kembali Pemilu 2024 selama dua tahun, empat bulan, dan tujuh hari menimbulkan keraguan publik.

Sebab, isu penundaan pilkada bukanlah hal baru. Pernyataan ini baru-baru ini menimbulkan kontroversi. Bahkan, hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga penelitian juga membuktikan mayoritas masyarakat menentang narasi yang berkembang dalam berbagai bentuk.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dimenangkan oleh Partai Adil Makmur Rakyat (PRIMA) pun menuai kontroversi. Banyak VIP dan LSM yang curiga.

SBY: Jangan main api

Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden ke-6 Republik Indonesia menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu tidak masuk akal.

“Ada apa sebenarnya?” kata SBY melalui akun Twitternya, Jumat (3/3/2023).

Dia mengatakan tidak ada pihak yang akan mencoba untuk memainkan permainan dan membahayakan negara.

“Ingat rakyat kita. Jangan bermain api. Api akan berhembus. Jangan buang angin. Api akan berhembus.”

CSIS: Kehendak Kelompok Tertentu

Nuru Akhtariza, peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS) on Political and Social Change, menduga keputusan tersebut merupakan perintah dari kehendak kelompok tertentu.

“Saya sulit untuk tidak melihat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai bagian dari kelompok yang ingin menunda pemilihan umum,” katanya, Jumat.

Menurutnya, kelompok yang ingin melakukan dissent dalam pemilu terorganisir secara kaku, atau setidaknya memiliki tujuan yang sama.

Banyak hal telah terjadi, tapi hari ini saya datang melalui pintu gedung pengadilan, kata Nouri.

PDI-P: Kekuatannya besar

Sekjen DPP-P Hastu Christianto wajib menyatakan pihaknya menolak penundaan pilkada yang diperintahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Seperti CSIS, Hasto yakin keputusan ini tidak datang tiba-tiba.

Hasto mengatakan, Sabtu (4/3/2023), “Saya yakin ada kekuatan besar di balik kasus PN Jakpus yang mencoba menunda pilkada.”

Pasalnya, putusan perkara ini tidak berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, Hasto tak langsung menjawab siapa paranormal itu.

/Ardito Ramadhan D Sekjen PDI Perjuangan Hasto Christianto memberikan keterangan pers di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (3 April 2023).

“Pasukan Operasi”

Ahmet Khwarul Umam, Direktur Eksekutif Lembaga Demokrasi dan Urusan Strategis (Industri), menduga putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merupakan kelanjutan kekuasaan.

Para elite sudah lama mencoba menunda pilkada dengan gagasan memperpanjang masa jabatan Jokowi dan mengubah sistem pemilu, serta diduga mengintervensi putusan pengadilan soal ini.

“Kedangkalan kontroversi putusan PN Jakpus soal penundaan pilkada menegaskan bahwa proses penundaan pilkada terbukti masih berjalan,” kata Umam, Jumat.

Menurutnya, cara bertindak sudah jelas. Karena upaya ini gagal, cara termudah dan paling efektif adalah melalui penegakan hukum.

PRIMA dipandang sebagai pion untuk mengatur dan melancarkan agenda penundaan pemilu secara masif.

“Setiap organisasi menciptakan ketidakpastian saat mempersiapkan pemilu 2024,” kata Amami.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan PRIMA sengaja menunda pilkada.

Gugatan penundaan pilkada tertuang dalam Pasal 5 gugatan PRIMA.

Dalam salinan putusan Perkara 757/Pdt.G/2022, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengaku memahami maksud PRIMA dalam permohonan penundaan pilkada.

“Mengenai Sidang No. 5, penggugat meminta pengadilan untuk memerintahkan tergugat untuk tidak melakukan sisa tahapan Pemilu 2024…

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pun dengan tegas menyatakan Peptium akan “menerima penghargaan yang lebih baik”.

Pertimbangan hakim sama persis dengan kasus gugatan PRIMA. Dengan kata lain, “pemilihan harus ditunda secepat mungkin untuk menciptakan dan menjaga situasi yang adil agar tidak terjadi lagi kejadian lain.” Karena kesalahan kelalaian, ketidaktepatan, ketidakprofesionalan dan ketidakadilan”. di KPU.

Prima mengutip Pasal 2 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik. Mereka mengira itu adalah “permintaan yang masuk akal” untuk memblokir serikat pekerja dari mengadakan pemilihan.

Dan majelis hakim menyepakati penundaan pemilihan dengan alasan “mengingat keadaan yang terjadi, pemilihan masih dalam tahap awal”.

Untuk itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang masih dalam salinan putusan yang sama memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan tahapan sisa Pemilu 2024 selama kurang lebih dua tahun, empat bulan, dan tujuh hari. Sebuah keputusan telah dibuat.

“Maka tahapan pemilihan akan dimulai dari awal selama kurang lebih dua tahun, empat bulan dan tujuh hari.

Angka 2 tahun 4 bulan 7 hari adalah angka yang diberikan oleh PRIMA melalui huruf kecil 5.

Perhitungan ini didapat dari panjang tahapan pemilu 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dihitung dari tahapan pertama (peraturan dan penganggaran) hingga tahapan terakhir (pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih). .

Jenis mobil apa yang menggunakan bensin dengan dua mesin dan satu motor listrik?

Ikuti kuis mobil ini dan menangkan total hadiah Rp 5.000.000 untuk 10 orang beruntung!

Apa kelebihan kendaraan listrik?

Apa nama bahan bakar oktan 92 Pertamina?

Pada tahun berapa Robert Anderson mengembangkan mobil bertenaga baterai roda tiga?

Apa arti EV pada kendaraan listrik?

surel

Masukkan data pribadi Anda untuk pengumpulan data dan pengiriman bonus.

nomor telepon

nama

kampung halaman

Tempat Tinggal/Wilayah

tanggal lahir

Apakah Anda diasuransikan?

Perlindungan seperti apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih telah berpartisipasi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *