157312 Polis Eks Nasabah Jiwasraya Pindah Ke IFG Life Mulai Januari 2023

0

Jakarta PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menjamin komitmen berkelanjutan untuk penyelesaian pengalihan polis dan bertanggung jawab untuk mendistribusikan manfaat polis kepada mantan nasabah Jiwasraya yang mengikuti program restrukturisasi dan menyetujui pengalihan polis IFG life.

Hal ini menjadi pertimbangan bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi dari Program Penyelamatan Pelanggan Jiwasraya. Program restrukturisasi yang diperkenalkan kepada seluruh kontraktor Georaya merupakan salah satu bentuk restrukturisasi untuk mengurangi kerugian kontraktor.

baca juga

Harjanto Tanuwidjaja, Senior Director IFG Life, mengatakan dalam jangka pendek perseroan akan mengutamakan kepercayaan masyarakat, khususnya eks pemegang polis Jiwasraya.

“Pertama, kami perlu mengetahui bagaimana pandangan masyarakat, khususnya mantan pelanggan Jiwasraya terhadap kami. Kepercayaan mereka adalah yang terpenting, sehingga ini harus menjadi prioritas utama kami. IFG Life Insurance akan terus melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan pembayaran asuransi. Kepada mantan nasabah Jiwasraya yang telah mengikuti struktur program reinstatement dan mengalihkan polis ke IFG Life, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam polis masing-masing,” jelasnya kepada media, Selasa (21/2/2023).

Per Januari 2023, jumlah polis yang dialihkan dari Jiwasraya ke IFG Life adalah 157.312. Sementara itu, IFG Life Insurance membayarkan klaim senilai Rp 5,9 triliun kepada pemegang polis yang beralih ke IFG Life mulai Desember 2021.

Sebelum mengalihkan Polis apa pun, IFG Life akan melakukan uji tuntas untuk memastikan bahwa Polis Jiwasraya yang dialihkan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

Hal ini harus dilakukan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dan untuk memitigasi setiap risiko yang dapat memengaruhi kelangsungan keuangan, operasi, dan kelangsungan aktivitas bisnis IFG Life di masa depan.

Selain melanjutkan manfaat polis keimigrasian Jiwasraya, IFG Life menawarkan serangkaian produk asuransi yang berorientasi pada perlindungan.

IFG Life memulihkan Marwa untuk asuransi itu sendiri, yaitu perlindungan. IFG Life Insurance bertekad untuk melakukan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa.

Salah satunya dengan menyediakan produk perlindungan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat secara digital.

Restrukturisasi Jiwasraya sudah berlangsung beberapa tahun namun belum diketahui tuntas. Sebagai upaya penyelesaian, Kementerian BUMN meminta tambahan modal dari kas negara untuk merestrukturisasi Jiwasraya sebesar Rp3 triliun.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat dengar pendapat Komisi VI Republik Demokratik Kongo belum lama ini. Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, dana Rp3 triliun bersama Skema Penyertaan Modal (PMN) pemerintah bertujuan untuk mempercepat proses restrukturisasi.

“Bahkan saat ini, kami masih memiliki aset untuk ditransfer sebesar Rp 7,5 triliun, aset yang tersisa dari restrukturisasi selesai pada tahun 2021, dan kami sudah kekurangan dana pada kecepatan penjualan. “Katanya aset yang disita masih lamban dalam rapat Selasa (21 Februari 2023) mengutipnya.”

Pembiayaan melalui penjualan aset tidak cepat terwujud, sehingga Tiko menerima tawaran penambahan PMN. Ada pula dorongan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait percepatan restrukturisasi Jiwasraya, termasuk pengalihan aset.

“Kami putuskan karena OJK meminta kami mempercepat penambahan 3 triliun PMN tahun ini,” ujarnya.

Dalam proses restrukturisasi Jiwasraya, pemerintah diketahui telah menyuntikkan modal sebesar Rp 20 triliun. Namun, pembiayaan tambahan diperlukan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi.

Dana PMN ini rencananya akan dimodifikasi dari dana cadangan investasi dalam struktur APBN sebesar Rp5 triliun, kata Tico. Nantinya, aplikasi tersebut akan dipresentasikan pada pertemuan berikutnya antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara dengan Komite 6 DRC.

“Ini rencana penarikan cadangan investasi karena sudah ada cadangan investasi sekitar Rp 5 triliun di APBN. Oleh karena itu, kami akan mengusulkan untuk mengajukan lebih lanjut PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi sebelumnya dalam Rencana Pembangunan Daerah kami berikutnya. ”

Tiko juga menjelaskan sisa dana Rp 5 triliun akan mendapatkan kucuran dana dari IFG di kemudian hari. Selain itu, proses pengalihan aset yang disita oleh kejaksaan juga ditambahkan.

“Sisa Rp Pasal 5, yakni kami sudah menggalang dana dari IFG dan saat ini sehat, selain pengalihan aset yang sebelumnya disita Kejaksaan,” ujarnya.

Dengan didorongnya tambahan PMN tahun ini, Tiko optimis proses restrukturisasi Jiwasraya berupa pengalihan polis ke IFG Life akan selesai tahun ini.

Ia mengatakan, “Jadi melihat masih ada pelanggan yang belum pindah ke IFG Life hingga tahun ini, harapan dan upaya kami tahun ini benar-benar lengkap. ”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *